DPR Belum Juga Terima RUU Perlindungan Data Pribadi WNI
Penyalahgunaan data pribadi WNI merupakan keniscayaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem, Mayjen (Purn) Supiadin Aries Saputra menjelaskan urgensi dari data pribadi pengguna media sosial. Menurut Supiadin, data pribadi yang digunakan dalam media sosial dapat disalah gunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta juga memberikan keterangan terkait data pribadi pengguna media sosial. Sukamta menjelaskan pemerintah perlu membahas RUU terkait privasi data pribadi guna menghindari penyalahgunaan data.
Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi, Kominfo SP 2 Facebook
1. Perlindungan data pribadi sangat penting bagi WNI
Menurut Supiadin, melalui nomor telepon seluler banyak orang menerima kiriman pesan singkat (SMS) yang menawarkan pinjaman uang, produk jasa, sampai mengarah ke transaksi perbankan. Politisi Partai Nasdem ini menegaskan, perlindungan data pribadi sangat penting bagi WNI, terutama terkait dengan data perbankan, karena dapat merugikan orang yang menjadi korban secara finansial.
"Bahkan ada kiriman SMS dari negara lain yang menawarkan sesuatu. Ini menunjukkan data pribadi WNI terbuka," kata Supiadin.
Baca Juga: Bahaya! Orang Lain Bisa Lihat Data Pribadimu Tanpa Passcode di iOS 11
Baca Juga: Biar Aman, Ini 7 Cara Lindungi Data Pribadimu yang Ada di Media Sosial