TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPP Tegaskan Kasus Habil Marati adalah Ranah Pribadi

Akan ada tindakan organisasi jika Habil dinyatakan bersalah

ANTARANEWS/Humas PPP

Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyandang dana kericuhan 21-22 Mei 2019, termasuk pemasok dana untuk pembelian senjata api. PPP sebagai partai yang menaungin Habil Marati memberikan respons atas kejadian yang menimpa kadernya. 

Nama Habil muncul sebagai tersangka bersama dengan nama-nama top lainnya seperti Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein, Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko, mantan prajurit TNI Iwan Kurniawan hingga nama mantan anak buah Prabowo di Kopassus, Noor Farid.

1. PPP tegaskan urusan hukum Habil Marati adalah ranah pribadi

IDN Times/Margith Juita Damanik

Partai Persatuan Pembangunan menegaskan urusan hukum yang menimpa kadernya Habil Marati merupakan ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan partai. Adapun PPP hingga saat ini belum dapat berkomunikasi dengan Habil.

“Setiap kader yang berurusan hukum itu ranah pribadi mereka yang tidak ada kaitan dengan PPP,” kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi, dilansir dari Antara.

Baca Juga: 5 Fakta tentang Habil Marati, Terduga Penyandang Dana Kasus Kivlan Zen

2. Saat ini Habil hanya kader partai

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Baidowi mengatakan Habil Marati pernah menjadi pengurus PPP saat Hamzah Haz menjadi ketua umum PPP. Kini yang bersangkutan hanya kader biasa. Sebelumnya, Dia pernah menduduki posisi Sekretaris DPW PPP Sumatera Utara tahun 1985-1990.

“Pak HM adalah pengurus PPP ketika pak Hamzah memimpin partai. Saat ini beliau tak punya jabatan di struktur partai. Tahun 2019 sempat nyaleg dari Sulawesi Tenggara,” jelas Baidowi.

3. Akan ada tindakan organisasi jika Habil dinyatakan bersalah

IDN Times/Helmi Shemi

Sebagai suatu partai politik, PPP menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Sehingga, Baik dirinya maupun partai tidak akan bertindak apapun sampai ada putusan pengadilan. Baidowi menekankan pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap Habil.

“Jika nanti dinyatakan bersalah maka akan ada tindakan organisasi,” ujar Baidowi terkait sikap partai atas kasus yang menimpa Habil.

Baca Juga: Habil Marati, Sang Politikus Perlente pada Masanya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya