RPH Rampung, Hakim MK Gelar Rapat Internal Jelang Sidang Putusan
Besok majelis hakim menyampaikan putusannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono mengatakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang membahas putusan sengketa hasil pemilu telah selesai dilaksanakan oleh majelis hakim sejak kemarin.
Hal itu disampaikan Fajar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (26/6). Menurutnya, agenda rapat hari ini hanya terkait persiapan sidang yang akan digelar besok.
Baca Juga: Prabowo-Sandi Pantau Putusan MK dari Kertanegara
1. Hakim telah selesai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim
Fajar menjelaskan agenda hari ini hanya rapat internal untuk persiapan teknis sidang besok. Hal ini dilakukan demi kelancaran dan keamanan sidang. Fajar menerangkan ketua Mahkamah Konstitusi hari ini hanya memberikan arahan kepada Sekretaris Jenderal, Tim Gugus, dan pihak-pihak yang terlibat dalam sidang besok.
“RPH sudah selesai artinya putusan sudah siap dalam arti siap untuk dibacakan, majelis hakim memastikan bahwa hari kamis besok putusan siap diucapkan,” ujar Fajar di gedung Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: KPU Optimistis MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi Besok
Baca Juga: Menjelang Putusan MK, Puluhan Santri Tuntut Rizieq Shihab Dipulangkan