TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RPH Rampung, Hakim MK Gelar Rapat Internal Jelang Sidang Putusan

Besok majelis hakim menyampaikan putusannya

IDN Times/Marisa Safitri

Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono mengatakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang membahas putusan sengketa hasil pemilu telah selesai dilaksanakan oleh majelis hakim sejak kemarin.

Hal itu disampaikan Fajar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (26/6). Menurutnya, agenda rapat hari ini hanya terkait persiapan sidang yang akan digelar besok.

Baca Juga: Prabowo-Sandi Pantau Putusan MK dari Kertanegara

1. Hakim telah selesai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Fajar menjelaskan agenda hari ini hanya rapat internal untuk persiapan teknis sidang besok. Hal ini dilakukan demi kelancaran dan keamanan sidang. Fajar menerangkan ketua Mahkamah Konstitusi hari ini hanya memberikan arahan kepada Sekretaris Jenderal, Tim Gugus, dan pihak-pihak yang terlibat dalam sidang besok.

“RPH sudah selesai artinya putusan sudah siap dalam arti siap untuk dibacakan, majelis hakim memastikan bahwa hari kamis besok putusan siap diucapkan,” ujar Fajar di gedung Mahkamah Konstitusi.

2. Teknis sidang bergantung pada putusan majelis hakim

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Pembacaan sidang putusan sengketa pilpres yang akan dilaksanakan besok tidak memiliki agenda khusus. Menurut Fajar, agenda sidang bergantung pada majelis hakim besok.

“Teknisnya seperti pernbacaan putusan sidang, pengucapan putusan seperti biasa. Itu hanya pengucapan putusan dalam arti ini kesempatan majelis hakim setelah kemarin pemohon termohon diberikan kesempatan, diberikan ruang untuk memberikan keterangan. Nah sekarang giliran mahkamah memutuskan. Jadi nanti putusan itu akan dibacakan oleh majelis hakim bahwa teknis seperti apa dilihat besok,” ujar Fajar.

Baca Juga: KPU Optimistis MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi Besok

3. Agenda besok hanya membacakan putusan

IDN Times Jabar

Fajar menjelaskan sidang besok akan fokus pada pembacaan putusan sidang yang telah disusun oleh majelis hakim. Menurut Fajar, sidang besok akan menjadi momen untuk hakim berbicara, setelah sebelumnya hakim memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak menyampaikan dalil dan pendapatnya.

“Hanya mengucapkan putusan, itu yg diucapkan di sidang pleno, jadi sebagai satu kesatuan putusan itu nanti dibuka oleh yang mulia ketua majelis hakim MK. Kemudian cara pengucapannya seperti apa biasanya secara bergantian, tapi kita lihat saja besok,” kata Fajar.

Baca Juga: Menjelang Putusan MK, Puluhan Santri Tuntut Rizieq Shihab Dipulangkan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya