Demi Cegah Kerugian, Kementan Ajak Petani Manfaatkan Asuransi
Lahan pertanian di Sukoharjo mengalami gagal panen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lahan pertanian seluas 373 hektare (ha) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengalami gagal panen akibat luapan air Kali Langsur dan Sungai Situri. Karena itu, Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak para petani agar mengasuransikan lahan demi mencegah kerugian jika kejadian serupa terulang.
Sebagaimana diketahui, luapan air Kali Langsur dan Sungai Situri merendam lahan pertanian di empat kecamatan. Akibatnya, para petani merugi besar hingga Rp820 juta saat masa tanam (MT) I. Empat kecamatan tersebut adalah Weru, Bulu, Tawangsari, dan Sukoharjo.
Baca Juga: Kementan Upayakan Percepatan Implementasi Program Kartu Tani
1. Petani harus mengasuransikan lahan
Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan petani harus menghindari kerugian.
"Pertanian cukup rentan terhadap sejumlah kondisi, seperti perubahan iklim, cuaca ekstrem, bencana alam, juga serangan organisme pengganggu tanaman dan hama. Jika ingin terhindar dari kerugian, petani harus mengasuransikan lahan," ujar Mentan., Senin (8/3/2021).
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan pun mengutarakan hal serupa.
"Asuransi memiliki klaim yang bisa dimanfaatkan petani. Klaim yang diberikan saat kondisi gagal panen itu sebesar Rp6 juta per hektare," jelasnya.
Baca Juga: Hujan Potensi Banjir, Kementan Terus Sosialisasikan Asuransi Pertanian