TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Demi mewaspadai panic selling di kalangan peternak

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melakukan pengetatan masuknya hewan ternak terutama dari daerah terinfeksi PMK. (Dok. Humas Pemkab kediri)

Kediri, IDN Times - Penyebaran kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Timur berpotensi memunculkan panic selling di kalangan peternak untuk menjual hewan ternaknya karena takut terinfeksi. Mencegah masuknya PMK ke Kabupaten Kediri, Bupati Hanindhito Himawan Pramana melakukan pengetatan masuknya hewan ternak terutama dari daerah terinfeksi PMK.

Kasus PMK di Jawa Timur telah merambah di 14 kabupaten/kota hingga Selasa (17/5). Daerah itu meliputi Lamongan, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Lumajang, Probolinggo, Malang, Batu, Jombang, Pasuruan, Jember, Surabaya, Kota Malang, dan Magetan. 

"Sejauh ini Kabupaten Kediri tidak ada kasus (PMK), memang yang perlu diawasi sekarang adalah check point sebelum sapi-sapinya atau hewan-hewan ini masuk ke pasar hewan," ujar Mas Dhito saat melakukan pengecekan di kandang ternak program desa korporasi sapi Poktan Ngadimulyo, Kecamatan Ngadiluwih, Selasa (17/5).

Baca Juga: Antisipasi Wabah PMK, Pengiriman Hewan Ternak ke Banten Diperketat

1. Sementara waktu Pemkab Kediri melakukan pengawasan ketat

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melakukan pengetatan masuknya hewan ternak terutama dari daerah terinfeksi PMK. (Dok. Humas Pemkab kediri)

Dampak dari adanya penyebaran PMK itu ialah hewan ternak dari daerah terinfeksi tidak diperbolehkan keluar daerah. Bahkan, beberapa daerah pun melakukan penutupan pasar hewan untuk mencegah penyebaran PMK. Di sisi lain, kondisi penyebaran PMK itu berpotensi menjadikan peternak melakukan penjualan sapi-sapinya karena takut terinfeksi atau timbul kerugian.

Menurut Mas Dhito, salah satu langkah konkret untuk menghindari penularan PMK dengan menutup pasar hewan. Ia pun menegaskan, langkah itu saat ini belum diambil Pemerintah Kabupaten Kediri sebab perlu dilihat dampak dari segi ekonomi bagi pedagang dan peternak. 

"Jadi, kalau kita tutup sekarang otomatis tidak ada pemasukan bagi teman-teman peternak kita. Tapi satu sisi kita juga harus waspada, maka untuk sementara waktu kita melakukan pengawasan ketat," ungkapnya.

2. Sanksi tegas bagi pedagang dari daerah terinfeksi PMK yang nekat masuk menjual sapi ke Kabupaten Kediri

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melakukan pengetatan masuknya hewan ternak terutama dari daerah terinfeksi PMK. (Dok. Humas Pemkab kediri)

Pengetatan itu dilakukan mulai dari posko check point yang ada di pintu-pintu masuk antar daerah perbatasan. Ada delapan pos check point di Kabupaten Kediri yang menjadi titik pengawasan, yakni Ringinrejo, Kras, Tarokan, Purwoasri, Badas, Kunjang, Pare, dan Darmawulan yang menjadi pintu masuk hewan ternak dari Malang.

Mas Dhito memastikan, akan memberi sanksi tegas bagi pedagang terutama dari daerah terinfeksi PMK yang nekat masuk menjual sapi ke Kabupaten Kediri. Sanksi terberat, yakni bisa dilakukan black list untuk tidak lagi diperbolehkan menjual sapi di Kabupaten Kediri.

"Nanti kita minta putar balik, bahkan kalau dirasa kondisi sapinya saja sudah kurang fit kita minta untuk putar balik langsung, walaupun itu belum tentu penyakit PMK," tegasnya.

Baca Juga: Lampung Tutup Pintu Masuk Hewan Ternak dari Daerah Terjangkit PMK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya