TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sekjen Kemnaker Minta Atase Harus Jalankan 4 Peranan Strategis

Agar hubungan bilateral terjalin harmonis

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi saat memberikan Pembekalan bagi Calon Atase, Staf Teknis, dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan di Pusat Pengembangan SDM Kemnaker, Jakarta, Senin (14/6/2021). (Dok. Kemnaker)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi meminta atase/staf teknis kepala bidang ketenagakerjaan harus menjalankan empat peranan strategis agar hubungan pemerintah dengan negara penempatan tetap terjalin harmonis.

Empat peranan utama yang mesti dilaksanakan tersebut ialah memberi perlindungan kepada PMI, memberi masukan dalam penyusunan kebijakan, membangun hubungan baik dengan stakeholders di negara penempatan, dan mempromosikan bidang-bidang ketenagakerjaan dan sekaligus mencari peluang pasar kerja di negara penempatan.

"Keempat peran utama tersebut harus benar-benar dilaksanakan dengan baik agar hubungan bilateral dengan negara penempatan terjalin dengan harmonis," ujar Anwar Sanusi dalam sambutannya saat memberikan Pembekalan bagi Calon Atase, Staf Teknis, dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan di Pusat Pengembangan SDM Kemnaker, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Baca Juga: Jawab Tantangan Ketenagakerjaan, Kemnaker Perkuat BLK Komunitas

1. Atase memiliki tugas membantu Menaker di negara yang diwakilinya

Kemnaker menggelar kegiatan Pembekalan bagi Calon Atase, Staf Teknis, dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan di Pusat Pengembangan SDM Kemnaker, Jakarta, Senin (14/6/2021). (Dok. Kemnaker)

Menurut Anwar Sanusi, atase/staf teknis dan kepala bidang ketenagakerjaan memiliki tugas membantu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di negara yang diwakilinya untuk melakukan promosi, kerja sama, fasilitasi, pengamatan, dan diplomasi di bidang ketenagakerjaan dengan negara tempat mereka bertugas.

"Selama ini, atase/staf teknis dan kepala ketenagakerjaan dikonotasikan hanya berperan mengurusi PMI. Namun sesungguhnya, atase/staf teknis kepala bidang ketenagakerjaan merupakan wakil Kemnaker atau pemerintah di negara-negara penempatan," kata Anwar Sanusi.

2. Dari proses seleksi yang dilakukan, didapatkan 12 orang atase

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi saat memberikan Pembekalan bagi Calon Atase, Staf Teknis, dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan di Pusat Pengembangan SDM Kemnaker, Jakarta, Senin (14/6/2021). (Dok. Kemnaker)

Sekjen Anwar mengungkapkan pembekalan atase/staf teknis ketenagakerjaan dan kepala bidang ketenagakerjaan ini merupakan rangkaian dari seleksi atase/staf teknis ketenagakerjaan dan kepala bidang ketenagakerjaan, setelah menerima pembekalan sebelumnya oleh Kementerian Luar Negeri.

Dari proses seleksi yang sudah dilakukan, lanjut Anwar Sanusi, didapatkan 12 orang atase/staf teknis ketenagakerjaan dan kepala bidang ketenagakerjaan. Dari 12 orang tersebut terbagi delapan orang atase ditempatkan pada KBRI Abu Dhabi, Saudi Arabia, Kuala Lumpur, Bandar Seri Begawan, Amman, Kuwait City, Doha, dan Seoul.

"Satu orang kepala bidang tenaga kerja ditempatkan pada KDEI Taipei, dan tiga orang staf teknis ditempatkan pada KBRI Singapura, KJRI Hongkong, dan Jeddah, " kata Anwar Sanusi.

Baca Juga: Investigasi 5 CPMI, Kemnaker Terjunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan  

Topik:

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya