Sekjen Kemnaker Minta Atase Harus Jalankan 4 Peranan Strategis
Agar hubungan bilateral terjalin harmonis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi meminta atase/staf teknis kepala bidang ketenagakerjaan harus menjalankan empat peranan strategis agar hubungan pemerintah dengan negara penempatan tetap terjalin harmonis.
Empat peranan utama yang mesti dilaksanakan tersebut ialah memberi perlindungan kepada PMI, memberi masukan dalam penyusunan kebijakan, membangun hubungan baik dengan stakeholders di negara penempatan, dan mempromosikan bidang-bidang ketenagakerjaan dan sekaligus mencari peluang pasar kerja di negara penempatan.
"Keempat peran utama tersebut harus benar-benar dilaksanakan dengan baik agar hubungan bilateral dengan negara penempatan terjalin dengan harmonis," ujar Anwar Sanusi dalam sambutannya saat memberikan Pembekalan bagi Calon Atase, Staf Teknis, dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan di Pusat Pengembangan SDM Kemnaker, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Baca Juga: Jawab Tantangan Ketenagakerjaan, Kemnaker Perkuat BLK Komunitas
1. Atase memiliki tugas membantu Menaker di negara yang diwakilinya
Menurut Anwar Sanusi, atase/staf teknis dan kepala bidang ketenagakerjaan memiliki tugas membantu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di negara yang diwakilinya untuk melakukan promosi, kerja sama, fasilitasi, pengamatan, dan diplomasi di bidang ketenagakerjaan dengan negara tempat mereka bertugas.
"Selama ini, atase/staf teknis dan kepala ketenagakerjaan dikonotasikan hanya berperan mengurusi PMI. Namun sesungguhnya, atase/staf teknis kepala bidang ketenagakerjaan merupakan wakil Kemnaker atau pemerintah di negara-negara penempatan," kata Anwar Sanusi.
Baca Juga: Investigasi 5 CPMI, Kemnaker Terjunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan