TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sinergi Kemendag dan PT Astra Kembangkan Produk Unggulan 755 Desa

Tingkatkan kapasitas ekspor di Program Desa Sejahtera Astra

Ilustrasi kegiatan ekspor (Shutterstock/Sony Herdiana)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus menggelorakan keinginan untuk bangkit di masa pandemik COVID-19. Bersama PT Astra International Tbk, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan menyasar produk unggulan desa agar bisa tampil sebagai produk ekspor ke pasar global. Tak tanggung-tanggung, ada sekitar 755 desa terlibat dalam kegiatan ini.  

Penandatanganan kesepakatan bersama tentang Pengembangan Ekspor Produk Unggulan Desa dilaksanakan di sela-sela penyelenggaraan Festival Kewirausahaan Astra 2021 yang diselenggarakan secara daring pada bulan Juli lalu.   

Direktur Jenderal PEN Didi Sumedi dan Chief of Corporate Affair PT Astra International Tbk M. Riza Deliansyah menandatangani kesepakatan tersebut yang disaksikan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga.  

"Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas ekspor sekitar 755 desa dalam Program Desa Sejahtera Astra (DSA) agar berdaya saing dan mampu berkompetisi di pasar global. Kedua pihak sepakat untuk menciptakan minimal 100 desa yang mampu ekspor secara mandiri dan mendapatkan pembelian ulang (repeat order) dalam kurun waktu kerja sama selama dua tahun," ujar Wamendag Jerry. 

Baca Juga: Begini Cara Kemendag Buka Peluang Pasar Ekspor untuk UKM

1. Pentingnya UMKM menerapkan ISO 9001:2015

Webinar Akademi Desa Sejahtera Astra (DSA) Ekspor Series 2 dengan tema ‘Sistem Manajemen Mutu dan Pengembangan Bisnis Ekspor’ yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom, Selasa (7/9/21) (Dok. Kemendag)

Sebagai salah satu perwujudan  kerja sama tersebut, Kemendag yang berkolaborasi bersama PT Astra menyelenggarakan webinar Akademi Desa Sejahtera Astra (DSA) Ekspor Series 2 dengan tema “Sistem Manajemen Mutu dan Pengembangan Bisnis Ekspor” yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom, Selasa (7/9/21).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pendampingan dan dukungan terhadap pengembangan produk unggulan UMKM desa, yang telah diawali pada tanggal 24 Agustus lalu.

Webinar tersebut dibuka oleh Head of CSR PT Astra International Tbk, Bondan Susilo, serta Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag, Marolop Nainggolan. Selain itu, webinar tersebut juga menghadirkan Widyaiswara di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (BBPPEI) Kemendag, Sri Rahayu, yang berbicara soal Sistem Manajemen Mutu Ekspor, serta Coach Tim Percepatan Ekspor Desa Sejahtera Astra, Indra Dwi Hartanto, yang berbicara tentang Pengembangan Bisnis Ekspor.

Pada kesempatan tersebut, Sri Rahayu menjelaskan pentingnya bagi pelaku UMKM menerapkan ISO 9001:2015. Sertifikasi ISO 9001:2015, menurutnya, merupakan suatu standar bertaraf internasional untuk Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu atau bisa disebut juga sebagai Sertifikasi Sistem Manajemen Kualitas. 

Webinar Akademi Desa Sejahtera Astra (DSA) Ekspor Series 2 dengan tema ‘Sistem Manajemen Mutu dan Pengembangan Bisnis Ekspor’ yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom, Selasa (7/9/21) (Dok. IDN Times/Marwan Fitranansya)

2. Sertifikasi ISO 9001:2015 menetapkan berbagai persyaratan, pedoman, dan rekomendasi

Penggerak Program Desa Sejahtera Astra (DSA) Kendal, Khafidz Nasrullah, menjelaskan proses pembuatan minyak atsiri di Rumah Produksi Minyak Atsiri DSA Kendal (dapurpacu.id)

Sri Rahayu menambahkan, sertifikasi ISO 9001:2015 menetapkan berbagai persyaratan, pedoman, dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu Sertifikasi Manajemen Kualitas. Tujuan sertifikasi ini adalah untuk menjamin produk atau jasa yang dihasilkan suatu perusahaan memenuhi persyaratan yang ditetapkan badan standar dunia yaitu, ISO. 

“Ketika perusahaan/UMKM telah berhasil lulus audit dan mendapatkan ISO 9001:2015, artinya perusahaan tersebut telah memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan secara internasional. Hal tersebut dapat membuat terpenuhinya kebutuhan konsumen secara spesifik, yaitu perusahaan/UMKM bisa bertanggung jawab atas jaminan kualitas produk-produk yang dihasilkan,” ujar Sri Rahayu pada webinar tersebut.

Baca Juga: Naikkan Kompetensi Produk RI, Kemendag Lakukan Ini bagi Pelaku Usaha

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya