Tingkatkan Kesadaran dan Kepedulian Masyarakat terhadap Kesehatan Jiwa
Puncak peringatan HKJS akan dilangsungkan di Solo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Puncak peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) di Indonesia akan dilangsungkan di Solo, Jawa Tengah. HKJS jatuh pada 10 Oktober setiap tahunnya. Tema global peringatan HKJS tahun ini adalah ‘Mental Health in An Unequal World’ dengan subtema nasional di Indonesia ‘Kesetaraan dalam Kesehatan Jiwa untuk Semua’.
Peringatan atas kesehatan jiwa dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya hal itu.
“Ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan kesadaran tentang isu-isu kesehatan jiwa di seluruh dunia dan memobilisasi upaya dalam mendukung kesehatan jiwa,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, dr. Celestinus Eigya Munthe, Sp.KJ, M.Kes.
Pertimbangan pengambilan tema tersebut karena kenyataan bahwa saat ini 75-95 persen orang dengan gangguan jiwa di negara berpenghasilan rendah dan menengah tidak dapat mengakses layanan kesehatan jiwa. Hal ini terjadi karena kurangnya investasi pada kesehatan jiwa, stigma, dan diskriminasi juga berkontribusi pada kesenjangan pengobatan.
Baca Juga: Kemenkes: Depresi Meningkat Selama Pandemik COVID-19
1. Adanya peningkatan kasus depresi dan ansietas selama masa pandemik
Stigma dan diskriminasi tidak hanya berdampak pada kondisi kesehatan orang dengan gangguan fisik dan kejiwaan, tetapi juga pada keluarganya dan kurangnya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dan pekerjaan. Pandemik COVID-19 yang terjadi saat ini juga berdampak besar pada kesehatan jiwa masyarakat.
Tenaga kesehatan dan pekerja garis depan lainnya, pelajar, orang yang tinggal sendiri, dan mereka yang memiliki masalah kesehatan jiwa yang sudah ada sebelumnya, sangat terpengaruh. Beberapa studi menunjukkan adanya peningkatan kasus depresi dan ansietas (atau kecemasan) selama masa pandemik. Satu dari tiga orang yang menderita COVID-19 mengalami distress psikologik.
Dari sejumlah data, sekitar 32,6%-45% penduduk yang terpapar COVID-19 mengalami gangguan depresi. Sementara itu, bagi para penyintas COVID, sekitar 10,5%-26,8% juga mengalami gangguan depresi. Selama pandemik lebih dari 60% mengalami gejala ansietas; dan lebih dari 70% dengan gangguan stres pascatrauma.
Baca Juga: Kemenkes: 20 Persen Orang Indonesia Berpotensi Mengalami Gangguan Jiwa