TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemnaker Jabarkan Strategi Tingkatkan Kompetensi Pengantar Kerja

Perubahan saat ini harus diimbangi dengan SDM andal

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menghadiri kegiatan 'Pembinaan Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja dalam Pelayanan Antar Kerja' bertajuk 'Strategi Pengembangan Kompetensi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja' di Jakarta, Selasa (18/7/2023). (Dok. Kemnaker)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan terobosan guna meningkatkan kompetensi para pengantar kerja, baik kompetensi teknis, kompetensi manajerial, maupun kompetensi sosial kultural, dalam bentuk pelatihan fungsional, maupun pelatihan teknis (bimbingan teknis) bidang antarkerja.

"Dalam rancangan strategi tersebut, Kemnaker mengupayakan untuk mengolaborasikan seluruh instrumen pelatihan menjadi satu sistem pelatihan fungsional yang komprehensif," ujar Afriansyah Noor saat membuka kegiatan 'Pembinaan Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja dalam Pelayanan Antar Kerja' bertajuk 'Strategi Pengembangan Kompetensi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja' di Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga: Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3

1. Strategi pengembangan kompetensi pengantar kerja

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat membuka kegiatan 'Pembinaan Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja dalam Pelayanan Antar Kerja' bertajuk 'Strategi Pengembangan Kompetensi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja' di Jakarta, Selasa (18/7/2023). (Dok. Kemnaker)

Untuk strategi pengembangan kompetensi pengantar kerja, target jangka pendek Kemnaker di pertengahan tahun 2023 ini adalah mampu menyelesaikan seluruh instrumen pelatihan dan menggelar pelatihan fungsional maupun pelatihan teknis bidang antar kerja secara komprehensif.

Adapun jangka menengah, Kemnaker akan melakukan evaluasi penyelenggaraan pelatihan fungsional, dengan terlebih dahulu merancang instrumen evaluasi pelatihan. Dalam evaluasi tersebut, dilakukan identifikasi permasalahan yang muncul dan dilakukan perencanaan untuk pengembangan sistem pelatihan fungsional.

2. Jumlah pengantar kerja kini mencapai 1.162 orang

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menghadiri kegiatan 'Pembinaan Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja dalam Pelayanan Antar Kerja' bertajuk 'Strategi Pengembangan Kompetensi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja' di Jakarta, Selasa (18/7/2023). (Dok. Kemnaker)

Untuk jangka panjang, Afriansyah Noor menjabarkan akan dilakukan pengembangan sistem pelatihan fungsional dengan menggunakan Learning Management System (LMS) dan dilakukan akreditasi terhadap lembaga yang menyelenggarakan pelatihan fungsional, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Sementara itu, Afriansyah Noor memberikan apresiasi jumlah pengantar kerja kini mencapai 1.162 orang, dibandingkan dua tahun lalu hanya sebanyak 364 petugas pengantar kerja.

Baca Juga: Kemnaker Dorong Lulusan dari Luar Negeri Berkontribusi di Tanah Air

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya