Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan kompetensi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3) guna menekan angka terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja.
1. Peran Ahli K3 sangat strategis
Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, mengatakan bahwa keberadaan, posisi, dan peran Ahli K3 sangat strategis sebagai tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Kemnaker untuk memastikan peraturan perundang-undangan bidang K3 ditaati di tempat kerja.
Peningkatan kompetensi sangat penting dilaksanakan agar para Ahli K3 dapat menambah wawasan, sehingga implementasi K3 di semua tempat terlaksana dengan baik, dan nihil kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja," kata Haiyani sebagaimana dibacakan oleh Direktur Bina K3, Hery Sutanto, di Jakarta, Selasa (18/7).
Baca Juga: Kemnaker Dorong Lulusan dari Luar Negeri Berkontribusi di Tanah Air
2. Tingkatkan kesadaran tentang manfaat pelaksanaan K3
Editor’s picks
Adapun melalui kegiatan ini berbagai upaya akan dilakukan antara lain; penyusunan dan pembaharuan regulasi di bidang ketenagakerjaan, inovasi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, serta pelayanan K3.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran pengurus perusahaan dan pekerja tentang manfaat pelaksanaan K3, yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas,” tambah Haiyani.
3. Mengapresiasi Ahli K3
Lebih jauh, Haiyani pun mengapresiasi Ahli K3 yang telah melaksanakan tugas dengan baik, mengawal pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja, melakukan inovasi, hingga mencari terobosan baru.
Semoga upaya saudara-saudara dapat terus dilaksanakan, diikuti, dan dikembangkan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepedulian pekerja tentang K3 melalui pendekatan ilmu pengetahuan dan teknologi," ujarnya.
Sebagai informasi, peserta Ahli K3 yang mengikuti pelatihan ini sebanyak 25 orang dari Direktorat Bina Kelembagaan K3 dan perusahaan melalui luring, serta sebanyak 2.000 orang Ahli K3 Umum melalui daring. (WEB)
Baca Juga: Lewat Training of Trainer, Kemnaker Dorong Wujudkan Upah Berkeadilan