TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ASN Kemnaker Harus Tingkatkan Orientasi Pelayanan kepada Stakeholders

Demi wujudkan good performance pada ASN Kemnaker

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, saat menyampaikan arahan dalam Upacara Virtual Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (18/10/2021). (Dok. Kemnaker)

Jakarta, IDN Times - Salah satu aspek penilaian kinerja untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah perilaku kerja yang meliputi orientasi pelayanan, komitmen, inisiatif, kerja sama, dan kepemimpinan. Kelima hal tersebut harus dapat disinergikan dalam pelaksanaan tugas ASN Kementerian Ketenagakerjaan sehari-hari, sehingga dapat terwujud good performance pada ASN Kemnaker.

“Peningkatan orientasi pelayanan kepada stakeholders ketenagakerjaan juga harus kita lakukan agar tercipta iklim yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” ujar Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, saat menyampaikan arahan dalam Upacara Virtual Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (18/10/2021).

Baca Juga: Sosialisasikan Kebijakan Industrial, Kemnaker Bahas Implementasi PP-PKB

1. Penilaian kinerja juga dijadikan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi

Ilustrasi ASN (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Dirjen Putri mengatakan, selain mewujudkan good performance, penilaian kinerja juga dijadikan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi, yang evaluasinya dilakukan oleh Kementerian Pan-RB setiap tahunnya.

“Saya berharap kiranya hal ini dipatuhi dan direalisasikan oleh kita semua dalam rangka menuju good performance aparatur sipil negara Kementerian Ketenagakerjaan,” katanya.

2. Imbau seluruh jajaran Kemnaker menerapkan SPIP

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, saat menyampaikan arahan dalam Upacara Virtual Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (18/10/2021). (Dok. Kemnaker)

Dirjen Putri mengatakan, Menaker Ida Fauziyah telah mengimbau seluruh jajaran Kemnaker untuk menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan sebaik-baiknya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari yang dimulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pelaksanaan, harus dilaksanakan secara tertib dan terkendali melalui sistem pengendalian intern tersebut.

“Sehingga dapat memberikan keyakinan bahwa penyelenggaraan kegiatan dan operasional pada suatu instansi pemerintahan dapat mencapai tujuan yang efektif dan efisien, pelaporan keuangan negara secara andal dan akuntabilitas, mengamankan aset-aset negara, dan mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga: Program Intervensi Kemnaker Fokus Kurangi Kemiskinan Ekstrem di NTT

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya