TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bertemu Dubes, Menaker Upayakan Penempatan PMI ke Korea 

Indonesia berpeluang tempatkan kembali PMI ke Korea

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat melakukan pertemuan dengan Duta Besar Korea di Indonesia, Park Tae-Sung, di Jakarta, Kamis (30/9/2021). (Dok. Kemnaker)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia terus berupaya membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Republik Korea. Adapun kunci dari pembukaan kembali penempatan tersebut ialah pengendalian kasus penularan COVID-19, baik di Indonesia maupun di Korea.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa Indonesia memiliki peluang untuk menempatkan kembali PMI ke Korea. Hal ini menyusul dikeluarkannya surat dari Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea pada September 2021. 

Surat tersebut memuat peluang untuk menempatkan PMI melalui skema Employment Permit System (EPS) pada industri manufaktur. Total kuota mencapai 2.139 orang. 

"Mewakili Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Korea, atas kerja sama yang terjalin baik selama ini, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI secara G to G melalui EPS sejak tahun 2008," ujar Menaker dalam pertemuan dengan Duta Besar Korea di Indonesia, Park Tae-Sung, di Jakarta, Kamis (30/9/2021). 

Baca Juga: Kemnaker Perkuat Komitmen Ketenagakerjaan bagi Disabilitas di Daerah

1. Korea jadi salah satu negara tujuan penempatan favorit para PMI

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat melakukan pertemuan dengan Duta Besar Korea di Indonesia, Park Tae-Sung, di Jakarta, Kamis (30/9/2021). (Dok. Kemnaker)

Menaker Ida mengatakan, upaya penempatan kembali PMI ke Korea telah dimulai sejak Juli 2021. Pada 26 Juli 2021 lalu, pihaknya telah mengirimkan surat kepada MoEL untuk dapat mempertimbangkan pembukaan kembali penempatan PMI. Permohonan ini mempertimbangkan penurunan jumlah positive rate COVID-19 di Indonesia. 

Namun, pada bulan yang sama, angka positive rate naik tajam, sehingga Pemerintah Korea memberlakukan kembali kebijakan selektif terhadap kedatangan WNA ke Korea. 

"Pada awal bulan September, kami telah menerima surat dari MoEL atas kuota penempatan sebanyak 2.139 orang pada tahun 2021. Sekali lagi terima kasih kepada Korea yang telah memberikan kesempatan penempatan ini. Ini menunjukkan ada demand dari Pemerintah Korea dan Indonesia pun memiliki supply PMI untuk dapat ditempatkan di Korea," lanjut Menaker. 

Menaker Ida mengungkapkan, Korea menjadi salah satu negara tujuan penempatan favorit para PMI. Data penempatan PMI menunjukkan, jumlah peminat setiap tahun lebih dari 10.000 orang PMI. Pada tahun 2019, terdapat 9.946 PMI yang lulus. Setahun berikutnya turun menjadi 2.422 orang PMI dan kembali menurun menjadi 2.290 pada tahun 2021. 

2. Beberapa tindakan preventif telah dilakukan Indonesia untuk penempatan PMI

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat melakukan pertemuan dengan Duta Besar Korea di Indonesia, Park Tae-Sung, di Jakarta, Kamis (30/9/2021). (Dok. Kemnaker)

Dalam penanganan pandemik COVID-19, Pemerintah Indonesia juga telah melakukan tindakan preventif berupa prosedur penempatan PMI di era adaptasi kebiasaan baru, di antaranya melakukan PCR test sebelum keberangkatan, serta melakukan vaksinasi COVID-19.

“Jenis vaksinasi yang digunakan antara lain, Sinovac, Astrazeneca, Sinopharm, Moderna, dan Pfizer,” katanya. 

Baca Juga: Kemnaker Tingkatkan Profesionalisme Pengantar Kerja dengan Cara Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya