Mendagri Minta Penjabat Kepala Daerah Segera Penuhi Anggaran Pilkada
Anggaran dari APBD 2023 dan 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan kepada para penjabat (Pj) kepala daerah untuk segera memenuhi kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 2024 di wilayah masing-masing.
"Pemenuhan anggaran ini perlu dilakukan secara tepat waktu, karena pihak penyelenggara harus menjalankan sejumlah tahapan," ucap Tito pada Rapat Koordinasi Isu-Isu Strategis terkait Pelaksanaan Pilkada dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang digelar secara virtual di Kantor Kemendagri, Jakarta, dikutip Jumat (29/3/2024).
Baca Juga: Mendagri Catat Ratusan ASN Langgar Netralitas Pemilu 2024
1. Anggaran dari APBD 2023 dan 2024
Mendagri menekankan, anggaran yang telah disepakati bersama melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat dialokasikan sebanyak 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, serta 60 persen dari APBD Tahun 2024.
Dia telah mengingatkan kepala daerah mengenai persentase penyaluran anggaran tersebut sejak Januari 2023 melalui surat edaran.
“Hampir semua (daerah) sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah,” ujarnya.