Bambang Brodjonegoro Jadi Ketua Tim Penasihat IKN
Mensesneg bentuk Tim Penasihat dan Tim Transisi IKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro ditunjuk menjadi Ketua Tim Penasihat Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Nama Bambang Brodjonegoro sebagai Ketua Tim Penasihat IKN tertera dalam Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 105 Tahun 2022 tentang Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara.
“Tim Penasihat sebagaimana dimaksud terdiri atas, Ketua: Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.UP., Ph.D,” kutip Pasal 7 Ayat 2 keputusan menteri tersebut, Kamis (5/5/2022).
Baca Juga: Kepala Otorita IKN Berharap Masyarakat Ikut Urun Rembuk Biayai IKN
1. Anggota Tim Penasihat IKN di bawah Bambang Brodjonegoro
Selain Ketua Tim Penasihat IKN, pemerintah juga menyusun anggota Tim Penasihat yang diketuai oleh Bambang Brodjonegoro.
Anggota itu terdiri dari empat orang, antara lain:
- -Dr. Alue Dohong
- -Dr. Andrinof Chaniago
- -Dr. Isran Noor
- -Lydia Silvanna Djaman, S.H., LL.M
“Untuk menunjang pelaksanaan tugas Tim Penasihat, apabila dipandang perlu dapat dibentuk sekretariat tersendiri yang ditetapkan oleh Ketua Tim Transisi,” tutur beleid tersebut.
Baca Juga: Kepala Otorita IKN Berharap Masyarakat Ikut Urun Rembuk Biayai IKN