TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bambang Brodjonegoro Jadi Ketua Tim Penasihat IKN

Mensesneg bentuk Tim Penasihat dan Tim Transisi IKN

Eks Menteri Ristek/Kepala BRIN dan Eks Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro ditunjuk menjadi Ketua Tim Penasihat Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Nama Bambang Brodjonegoro sebagai Ketua Tim Penasihat IKN tertera dalam Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 105 Tahun 2022 tentang Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara.

“Tim Penasihat sebagaimana dimaksud terdiri atas, Ketua: Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.UP., Ph.D,” kutip Pasal 7 Ayat 2 keputusan menteri tersebut, Kamis (5/5/2022).

Baca Juga: Kepala Otorita IKN Berharap Masyarakat Ikut Urun Rembuk Biayai IKN

1. Anggota Tim Penasihat IKN di bawah Bambang Brodjonegoro

Sejumlah alat berat membuka akses jalan di lokasi segmen tiga di kawasan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Selain Ketua Tim Penasihat IKN, pemerintah juga menyusun anggota Tim Penasihat yang diketuai oleh Bambang Brodjonegoro.

Anggota itu terdiri dari empat orang, antara lain:

  • -Dr. Alue Dohong
  • -Dr. Andrinof Chaniago
  • -Dr. Isran Noor
  • -Lydia Silvanna Djaman, S.H., LL.M

“Untuk menunjang pelaksanaan tugas Tim Penasihat, apabila dipandang perlu dapat dibentuk sekretariat tersendiri yang ditetapkan oleh Ketua Tim Transisi,” tutur beleid tersebut.

2. Tim penasihat bakal bantu tim transisi membangun IKN

Sejumlah bahan kontruksi berada di lokasi segmen tiga di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno juga membentuk Tim Transisi untuk mendukung kelancaran dan pemindahan IKN Nusantara. Tim Transisi ini diketuai oleh Kepala Otorita IKN, didampingi oleh Wakil Kepala Otorita IKN.

“Dalam rangka mendukung kelancaran dan percepatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, dibentuk Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara, yang selanjutnya disebut Tim Transisi,” kata Pratikno dalam beleid tersebut.

Kedepannya, Tim Penasihat IKN yang diketuai Bambang Brodjonegoro bakal mengonsolidasikan, memfasilitasi, dan memberikan masukan pada Tim Transisi IKN dengan tujuan mempercepat dan membantu pengembangan IKN Nusantara.

Ketentuan lebih rinci mengenai tugas Tim Penasihat tertuang dalam Pasal 3 Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 105 Tahun 2022.

Baca Juga: Kepala Otorita IKN Berharap Masyarakat Ikut Urun Rembuk Biayai IKN

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya