TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Banyak Dikritik, DPR Sebut Perppu Cipta Kerja Jadi Agenda Strategis

Pembahasan Perppu Cipta Kerja akan diutamakan

Situasi Sidang Paripurna DPR tak dihadiri Puan Maharani. (IDN Times/Melani Putri)

Jakarta, IDN Times — Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja banyak menuai kritik. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyebut, pembahasan Perppu Cipta Kerja akan menjadi agenda strategis DPR dalam masa persidangan III Tahun Sidang 2022-2023.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fraksi NasDem Rachmad Gobel saat membacakan pidato Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (10/1/2023).

Baca Juga: Mahfud MD: Penerbitan Perppu Cipta Kerja Sah, Saya Tanggung Jawab

Baca Juga: DPR Sebut Jokowi Tidak Bisa Dimakzulkan karena Perppu Cipta Kerja

1. DPR tetapkan pembahasan Perppu Cipta Kerja jadi agenda strategis

Ketua DPR Puan Maharani (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) saat sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 8 November 2021 (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Gobel menyampaikan, DPR akan membuat pembahasan Perppu Cipta Kerja menjadi agenda strategis. Artinya, pembahasan Perppu tersebut akan diutamakan pada masa persidangan tahun ini.

“Mengawali tahun baru ini, sejumlah agenda penting dan strategis telah menanti untuk diselesaikan sesuai fungsi konstitusional DPR RI. Pemerintah telah menetapkan Perppu tentang Cipta Kerja,” kata Gobel.

Baca Juga: PSI Dukung Perppu Cipta Kerja: Tidak Perlu Ditentang 

2. Perppu Cipta Kerja banjir kritik

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada masa libur Tahun Baru 2023 banyak menuai kritik dan protes dari masyarakat.

Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal, mengaku, pihaknya menolak keras Perppu Cipta Kerja karena tetap tidak mengutamakan kesejahteraan buruh.

“Setelah mempelajari, membaca, menelaah, dan mengkaji salinan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 yang beredar di media sosial, dan kami sudah menyandingkan dengan UU Cipta Kerja serta UU Nomor 13 Tahun 2003, maka sikap kami menolak,” kata Said.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) juga menyoroti Perppu Cipta Kerja terutama poin pengupahan dan alih daya atau outsourcing.

Ketua Umum Apindo, Hariyadi B Sukamdani, khawatir penerapan Perppu Ciptaker akan menurunkan penyerapan tenaga kerja dan menambah angka pengangguran.

"Kalau mengikuti seperti Permenaker 18, saya mengandaikan, andaikata tetap seperti itu di mana inflasi ditambahkan pertumbuhan ekonomi dikalikan indeks tertentu. Ini sebetulnya malah akan menyusutkan tenaga kerja," kata dia.

Selain itu, kritik juga disampaikan sejumlah organisasi lingkungan seperti WALHI. Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI, Uli Siagiaan, menilai, Perppu ini justru akan memperparah kondisi perubahan iklim alih-alih mencegahnya seperti keinginan pemerintah.

“Nihil strategi mencegah perubahan iklim, yang ada justru memperparah dampak kerusakan lingkungan,” ujar Uli.

Baca Juga: Paripurna DPR Singgung Perppu Ciptaker, Buka Kemungkinan Tak Disetujui

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya