Buntut Somasi, PAN Ancam Laporkan Balik Ade Armando ke Polisi
PAN siap ikuti prosedur hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times- Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan, akan melaporkan balik Ade Armando atas tuduhan pencemaran nama baik, serta kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, atas dugaan penyebaran kebencian.
Laporan ini sebagai buntut dari somasi yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum Ade Armando ke Sekjen PAN Eddy Soeparno beberapa hari yang lalu. Eddy Soeparno sebelumnya dinilai menuduh Ade Armando sebagai penista agama karena cuitannya di Twitter.
“Saya perlu tegaskan di sini, bahwa PAN akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik, dan saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial,” kata Saleh, dalam keterangan tertulis, Rabu (20/4/2022).
Baca Juga: Sekjennya Disomasi Pengacara Ade Armando, PAN: Salah Alamat
Baca Juga: Politikus PAN: Saya Yakin Pengeroyok Ade Armando Bukan Mahasiswa
1. PAN siap ikuti prosedur hukum
Saleh mengatakan, partainya siap menjalani proses hukum dalam laporan yang dilayangkan oleh Ade Armando terhadap Eddy Soeparno.
Dia mengaku, pihaknya siap mengawal seluruh proses hukum untuk membuktikan bahwa Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan.
“Pada prinsipnya DPP PAN siap menghadapi somasi maupun laporan ke polisi. Kami pastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya, karena kami yakin dan percaya saudaraku Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apa pun,” ujar Saleh.