TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Demokrat Belum Bisa Hubungi Lukas Enembe Usai Jadi Tersangka KPK

Minta KPK tak hambat pengobatan Lukas Enembe

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Jakarta, IDN Times - Partai Demokrat belum bisa menghubungi Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengaku pihaknya masih mencoba menghubungi Lukas Enembe.

Herzaky menyebut saat ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat belum dapat berkomunikasi dengan Lukas, karena kondisi kesehatannya.

“Situasinya belum jelas. Kami belum bisa berkomunikasi dengan Lukas Enembe. Kami dengar beliau masih sakit,” kata Herzaky di Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua dengan Harta 33 Miliar

1. Demokrat minta KPK tak hambat pengobatan Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe [kiri] (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Herzaky menyinggung pencegahan ke luar negeri terhadap Lukas Enembe pasca- ditetapkan menjadi tersangka KPK. Menurutnya, tindakan itu merupakan hal yang biasa dalam proses penegakan hukum.

Kendati, Demokrat meminta KPK agar tak menghambat hak Lukas yang membutuhkan pengobatan di luar negeri.

"Tapi, pencekalan ini sebaiknya tidak menghambat hak saudara Lukas Enembe yang saat ini sedang sakit, dan masih memerlukan pengobatan secara rutin di luar negeri," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka, KPK: Penyidikan Berjalan

2. Herzaky singgung prestasi Lukas Enembe

Ketua Umur Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melantik Dewan Pengurus Daerah (DPD) Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui virtual, Sabtu (28/5/2022). Dahrul Amri/IDN Times

Herzaky kemudian menyinggung soal prestasi Lukas Enembe selama dua periode memimpin Provinsi Papua. Dia menyebut, Lukas telah mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) selama duduk di kursi kepemimpinan Papua.

"Yang kami tahu, Provinsi Papua selama dua periode dipimpin oleh Lukas Enembe mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) selama tujuh kali berturut-turut. Pemeriksaan oleh BPK tentunya melalui proses yang sangat ketat dan terukur," kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya