DPR Lantik 3 PAW: Ongku Hasibuan Gantikan Jhoni Allen Marbun
Dua anggota PAW lainnya ikut dilantik hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — DPR RI melantik tiga orang anggota pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024.
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan pelantikan tiga anggota berstatus PAW itu tertera dalam Keputusan Presiden RI Nomor 99/P Tahun 2022 tentang Peresmian PAW Anggota DPR dan Anggota MPR sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan itu dilakukan pada hari ini, Selasa (1/11/2022) setelah Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta.
Baca Juga: Puan Sebut 7 Isu Jadi Perhatian DPR: Tragedi Kanjuruhan-Judi Online
Baca Juga: Pelat RF Mau Ditertibkan Kapolri, Pimpinan DPR Setuju: Bikin Bingung!
1. Anggota DPR setuju pergantian PAW
Rachmat Gobel sebelumnya menanyakan persetujuan pergantian anggota DPR berstatus PAW kepada anggota yang hadir.
“Berdasarkan Berdasarkan rapat tersebut di atas, kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota PAW DPR RI setelah pidato pembukaan masa sidang?" tanya Gobel.
"Setuju?" jawab anggota dewan yang hadir.
Baca Juga: ICW Catat Kontroversi DPR: Anggaran Janggal, Konflik Kepentingan PDIP