Puan Sebut 7 Isu Jadi Perhatian DPR: Tragedi Kanjuruhan-Judi Online

DPR juga sorot gagal ginjal akut pada anak

Jakarta, IDN Times — Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut masa persidangan ke-II 2022-2023 akan membahas beberapa masalah yang saat ini menyita perhatian masalah Indonesia.

“Dalam menjalankan fungsi pengawasa, DPR RI akan fokus pada beberapa isu dan beberapa permasalahan yang menjadi perhatian,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Selasa (1/11/2022).

1. Puan sebut 7 masalah krusial

Puan Sebut 7 Isu Jadi Perhatian DPR: Tragedi Kanjuruhan-Judi OnlineSuasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Politikus PDIP ini menyebut ada tujuh masalah yang akan menjadi perhatian DPR RI dalam masa persidangan ini. Berikut beberapa isu krusial yang disebut Puan:

1. Permasalahan gagal ginjal akut pada anak

2. Ancaman omicron subvarian XBB

3. Bencana alam akibat cuaca ekstrem

4. Persiapan Pemilu serentak oleh penyelenggara pemilu

5. Penegakan hukum tragedi Kanjuruhan Malang serta pengelolaan dan upaya trasformasi sepak bola Indonesia

6. Penegakan hukum kasus narkoba

7. Penegakan hukum jejaring judi online di Indonesia

Baca Juga: Pelat RF Mau Ditertibkan Kapolri, Pimpinan DPR Setuju: Bikin Bingung!

2. Puan sebut akan pastikan kinerja DPR

Puan Sebut 7 Isu Jadi Perhatian DPR: Tragedi Kanjuruhan-Judi OnlineKetua DPR Puan Maharani (tengah) bersiap memberikan pidato saat rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Puan kemudian menyebut, pihaknya bakal memastikan kinerja DPR RI dalam menjalani tugas pengawasan pada masa sidang tahun ini.

Dia menyebut DPR RI akan berupaya mendorong supaya kementerian/lembaga bisa mengatasi masalah yang saat ini sedang dihadapi oleh rakyat.

“Fungsi pengawasan DPR RI diarahkan meningkatkan kinerja kementerian/lembaga dalam masalah yang dihadapi oleh rakyat, komisi, dan alat kelengkapan dewan terkait agar dapat mendorong kementerian dan lembaga bekerja responsif, terukur, dan menyelesaikan masalah yang dihadapi rakyat,” ucapnya.

3. Prolegnas prioritas 2022-2023

Puan Sebut 7 Isu Jadi Perhatian DPR: Tragedi Kanjuruhan-Judi OnlineSuasana Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

Diketahui DPR RI telah menyetujui sebanyak 25 RUU prolegnas prioritas usulan DPR RI. Berikut daftar RUU Prolegnas Prioritas 2023 yang akan dibahas DPR RI pada tahun depan.

1. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

3. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

5. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

6. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

7. Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis Rancangan Undang- Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan)

8. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas I Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

9. Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan.

10. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

11. Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law) [dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis Rancangan Undang- Undang tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law).

12. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

13. Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol.

14. Rancangan Undang-Undang tentang Bahan Kimia.

15. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

16. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

17. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

18. Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (Omnibus Law) Dalam Perubahan Ketiga 2020-2024 Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Kesehatan Nasional).

19. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

20. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.

21. Rancangan Undang-Undang tentang Kefarmasian.

22. Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat.

23. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.

24. Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.

25. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Selain usulan DPR RI, sebanyak 10 RUU merupakan usulan pemerintah. Berikut daftarnya.

26. Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

27. Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata.

28. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

29. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.

30. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

31. Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri.

32. Rancangan Undang-Undang tentang Wabah.

33. Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

34. Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.

35. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.

Baca Juga: ICW Catat Kontroversi DPR: Anggaran Janggal, Konflik Kepentingan PDIP

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya