DPR Minta Rapat Soal Waktu Kampanye Dibahas di Masa Reses
KPU diminta pertimbangkan elektoral parpol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Beberapa anggota Komisi II DPR RI meminta KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengadakan rapat teknis terpisah terkait Peraturan KPU (PKPU).
Mereka meminta pembahasan yang lebih teknis fokus pada lama jadwal kampanye dan digitalisasi dalam pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.
Dengan sejumlah permintaan dari anggota Komisi II DPR RI itu, maka kemungkinan PKPU dibahas di masa reses dan belum diketok dalam waktu dekat.
Baca Juga: [BREAKING] DPR, KPU, dan Bawaslu Bahas 4 Isu Krusial dalam Pemilu 2024
1. PDIP minta pembahasan lebih detail di forum lain
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Arif Wibowo meminta pemerintah dan legislatif untuk membahas lebih detail mengenai jadwal dan tahapan Pemilu 2024. Pembahasan itu diminta dilangsungkan dalam forum terpisah agar lebih fokus.
“Hal-hal detail yang teknis itu kita bicarakan dalam satu sesi lain saja, terlalu banyak kalau kita mau mendetailkan soal jadwal dan tahapan Pemilu 2024,” kata Arif dalam rapat Komisi II DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2022).
Dia juga meminta agar KPU segera menetapkan waktu kampanye dan memastikan apa saja konsekuensi dari keputusan itu. Menurutnya, hasil rapat KPU itu lah yang mestinya disampaikan kepada DPR sebagai bahan pertimbangkan menetapkan PKPU.
“Jadi jangan diputar balik, justru KPU yang harusnya berpikir kalau kampanye waktunya dikurangi, maka konsekuensinya apa? Syaratnya apa saja. Jadi kami tidak lagi memutar kaset rusak seolah-olah DPR tidak mengerti teknis penyelenggaraan Pemilu,” ujar dia.
Baca Juga: [BREAKING] KPU Bakal Cek 75 Parpol yang Bisa Daftar Pemilu 2024