DPR Sebut Perppu Cipta Kerja Masih dalam Tahap Pengkajian
Perppu Cipta Kerja baru dibahas Komisi IX dan Menaker
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya masih melakukan pengkajian terhadap Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahu 2022 atau Perppu Cipta Kerja.
Dasco mengatakan pembahasan Perppu Cipta Kerja dibahas oleh komisi IX dan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Pada pekan kemarin itu sudah dilakukan raker antara komisi teknis dan Menaker,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Baca Juga: Perppu Cipta Kerja Dianggap Rugikan Nelayan dan Masyarakat Bahari
1. DPR sebut akan terus pantau perkembangan Perppu Ciptaker
Dasco mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan Perppu Cipta Kerja dalam masa persidangan tahun ini. Masyarakat juga diminta terus melihat hasil pembahasan Perppu Cipta Kerja di DPR.
“Tentunya kita akan monitor terus perkembangannya dan karena ini sudah masa sidang masuk tentunya masyarakat bisa memantau di komisi teknis perkembangan mengenai keputusan Peprpu tersebut,” ucap dia.
Baca Juga: Banyak Dikritik, DPR Sebut Perppu Cipta Kerja Jadi Agenda Strategis
Baca Juga: Partai Buruh Desak Pemerintahan Jokowi Cabut Perppu Cipta Kerja