Gen Z, Kenali Beda Kampanye Negatif dan Black Campaign dalam Pemilu
Apa bedanya black campaign dan kampanye negatif?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Pemilu 2024 semakin dekat. Partai politik di Indonesia mulai memanaskan mesin menuju kontestasi politik 5 tahunan tersebut.
Bagi Generasi Z, Pemilu 2024 nanti akan menjadi kesempatan pertama menggunakan hak suaranya. Oleh karena itu, pendidikan politik untuk pemilih pun tak bisa dikesampingkan.
Berdasarkan beberapa pengalaman dalam pemilu sebelumnya, ajang pemilihan pemimpin daerah tak lepas dari yang namanya black campaign atau kampanye hitam. Tak hanya itu, sempat berkembang juga kampanye negatif yang bertujuan menjatuhkan salah satu lawan.
Apa itu sebenarnya kampanye hitam dan kampanye negatif dalam pemilu? Yuk simak penjelasannya!
Baca Juga: 30 Ribu Gen Z Semarang Ditarget Bisa Kantongi e-KTP Jelang Pemilu 2024
Baca Juga: Dear Gen Z, Tahu Gak Sih Alasan Pemilu Digelar 5 Tahun Sekali?
1. Kampanye negatif diperbolehkan di Indonesia
Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Indonesia, Topa Santoso, mengatakan, kampanye negatif tidak bertentangan dengan hukum kepemiluan.
Kampanye negatif dilakukan dengan menunjukkan kelemahan dan kesalahan pihak lawan politik. Pihak yang menggunakan kampanye negatif kemungkinan besar akan membuka data relevan dan bisa dipertanggungjawabkan yang merugikan lawan.
“Kampanye negatif ini aspek hukumnya sah saja. Bahkan, itu berguna membantu pemilih membuat keputusannya. Misalnya, ada berita yang menunjukkan data-data utang luar negeri, itu sah dan bisa saja dikeluarkan. Pemilih akan lebih cerdas memilih,” kata Topo.
Pihak yang diserang melalui kampanye negatif, ujar dia, bisa membalas dengan mengeluarkan sebuah data valid atau argumen yang bisa membela posisinya.
Baca Juga: IDN Times Luncurkan Gen Z Memilih, Tanya soal Pemilu Boleh Banget!
Baca Juga: Parpol Apa yang Cocok untuk Milenial dan Gen Z? Cek Jawabannya