Hadiri Undangan MKD, IPW Minta Polri Dalami Private Jet Brigjen HK
IPW sebut tak bermaksud menuduh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, menghadiri undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sebagai saksi dari anggota DPR yang dilaporkan terkait penggunaan private jet oleh mantan Kabiro Pengamanan Divisi Internal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan (HK).
Sugeng awalnya menjelaskan, bahwa pihaknya memang membuat rilis tertulis mengenai dugaan Brigjen HK yang difasilitasi private jet.
“IPW membuat rilis terkait permintaan IPW kepada Polri untuk mengungkap dan mendalami, dalam kewenangan Polri untuk mendalami informasi yang beredar dugaan pemberian fasilitas penggunaan private jet pada 11 Juli rute Jambi, yang digunakan Brigjen HK bersama rombongan di dalam tugas ke rumah Samuel Hutabarat,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
1. IPW sebut tak bermaksud menuduh
Sugeng menegaskan, pihaknya dalam keterangan tertulis tersebut tak bermaksud menuduh siapa pun terkait penggunaan private jet. Dia mengatakan IPW hanya meminta Polri untuk mendalami dugaan penggunaan private jet oleh Brigjen HK.
“Benar saya sebutkan ada dua nama dengan inisial RBT dan YS, untuk didalami. IPW tak bermaksud melakukan penuduhan, tapi minta didalami. Didalami itu bisa benar, bisa tidak,” kata Sugeng.
Baca Juga: MKD Panggil Sekjen DPR Imbas Ketua IPW Tak Bisa Masuk Gerbang