Ketua F-PKB: Rotasi Luqman Hakim Bukan Beda Pendapat dengan Cak Imin
Rotasi Luqman Hakim tak berkaitan wacana Pemilu 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, buka suara soal rotasi pimpinan Komisi II DPR, Luqman Hakim, dari jabatannya.
Sebelumnya, Luqman diketahui berbeda pendapat dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, soal penundaan Pemilu 2024. Luqman di Komisi II menyampaikan bahwa pemilu akan tetap berlangsung pada 14 Februari 2024.
“PKB tidak melihat siapa orangnya. Ini sudah jadi agenda kami memasang orang yang tepat di sana,” kata Cucun saat ditemui wartawan di Senayan, Rabu (13/4/2022).
Baca Juga: Banyak Ditolak Parpol, PKB Optimis Amandemen UUD 45 Bakal Jalan Terus
1. Rotasi Luqman bukan karena perbedaan pendapat
Cucun menegaskan rotasi di tubuh partai merupakan hal biasa yang dilakukan partai politik. Dia meminta masyarakat tidak beropini sendiri terkait pencopotan Luqman dari kursi pimpinan Komisi II.
Dia juga membantah rotasi Luqman dilakukan terkait dengan penilaian pribadi. Anggota Komisi III DPR ini juga menekankan rotasi Luqman adalah keputusan fraksi.
“Tidak ada pertimbangan tepat atau tidak tepat. Pertimbangan kami adalah siapa yang kawal ini, itu kewenangan fraksi. Nanti fraksi memandang kalau dibutuhkan nanti kami tarik lagi. Jadi ada pertimbangan tertentu, tidak personal,” ujar Cucun.
Baca Juga: [BREAKING] PKB Copot Luqman Hakim dari Kursi Wakil Ketua Komisi II DPR