Komisi X Sebut Anggaran PPPK Guru Minim, Hanya Bisa Gaji Setahun
Anggota DPR dorong tambahan anggaran PPPK guru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Pramestuti menyoroti anggaran keuangan untuk pengangkatan PPPK guru 2022. Menurutnya anggaran tersebut kurang untuk mengangkat ratusan ribu guru honorer Indonesia.
Diketahui, Kementerian Keuangan setiap tahunnya mengalokasikan Rp19,6 triliun untuk pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.
Baca Juga: Pemkot Bandung Prioritaskan Honorer Kategori II Jadi P3K
1. Dorong tambahan anggaran Rp7 triliun
Agustina menilai untuk setiap 100 ribu guru honorer, setidaknya Kemenkeu perlu mengalokasikan dana Rp7 triliun. Sementara setiap tahunnya anggaran senilai Rp19,6 triliun itu harus bisa menjangkau target Mendikbudristek Nadiem Makarim mengangkat 1 juta guru honorer.
Menurutnya jika pada tahun ini anggaran pengangkatan guru honorer senilai Rp19,6 triliun, maka Kemenkeu perlu menambah Rp7 triliun lagi untuk program pengangkatan PPPK guru di 2023.
“Setiap kali pengangkatan guru 100 ribu orang itu tambahan anggarannya itu sebesar paling tidak Rp7 triliun. Artinya, kalau tahun lalu diberi Rp19,6 triliun ya tahun depan harus Rp19,6 triliun tambah Rp7 triliun,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/12/2022).
Baca Juga: Seleksi P3K 2021 Segera Dibuka, Guru Diberi Kesempatan 3 Kali
Baca Juga: Upaya Kemendikbud Tangani Penggusuran SDN Pondok Cina 1