KPU Verifikasi Daftar Bacaleg 2024 Mulai 15 Mei
14 parpol nasional daftarkan bacaleg
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 18 partai politik hingga Minggu (14/5/2023).
Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg oleh KPU akan dimulai pada Senin 15 Mei 2023.
Baca Juga: Daftar Caleg Perindo: Yusuf Mansur, Aldi Taher sampai Vicky Prasetyo
1. Runut skema pendaftaran bacaleg
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Holik merinci skema pendaftaran bacaleg setelah KPU menerima berkas dari partai politik.
Berikut skema pendaftaran bacaleg selanjutnya:
- 15 Mei-23 Juni 2023 verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal caleg
- 26 Juni-9 Juli 2023 pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg
- 10 Juli-6 Agustus verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya