LSI: Publik Lebih Percaya Mahfud Ketimbang DPR soal Kasus TPPU
Survei menyebut publik lebih percaya Mahfud dalam kasus TPPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut publik lebih percaya pada pernyataan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD daripada pernyataan DPR terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Survei dilakukan pada 31 Maret-4 April 2023. Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). Sebagai informasi RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Responden sampel sebanyak 1.229, dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca Juga: Komisi III DPR Rapat Lanjutan dengan Mahfud-Sri Mulyani pada 11 April
1. Publik yang mengikuti raker Mahfud dengan DPR lebih percaya pada Mahfud
Survei menyebut sebanyak 43,9 persen responden mengetahui rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Mahfud MD dan PPATK. Dari 43,9 persen responden yang mengetahui rapat kerja tersebut, mayoritas mempercayai pernyataan Mahfud MD (63 persen).
Sementara publik yang percaya pada pernyataan DPR hanya sebesar 3,6 persen. Sebanyak 16,5 persen responden mengaku percaya keduanya, dan 10,1 persen mengaku tidak percaya keduanya.
Baca Juga: 5 Poin Penting Pemaparan Mahfud soal Rp349 T di Rapat Komisi III DPR