Mahfud MD Sebut Vonis Surya Darmadi Menggembirakan dan Sudah Setimpal
Mahfud MD sebut hormat dengan putusan hakim ke Surya Darmadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Menko Polhukam Mahfud MD menilai putusan hakim pengadilan Jakarta Pusat yang memberikan vonis hukuman pidana penjara 15 tahun dan denda Rp1 miliar kepada Surya Darmadi atas kasus korupsi pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Mahfud mengatakan hakim sudah memberikan vonis yang setimpal kepada Surya Darmadi. Putusan itu juga disebut menggembirakan masyarakat.
Baca Juga: Terdakwa Mega Korupsi Surya Darmadi Divonis 15 Tahun Penjara
1. Hukuman Surya Darmadi disebut sudah setimpal
Mahfud MD mengatakan hukuman yang dijatuhkan terhadap Surya Darmadi sudah setimpal dengan tindak pidana yang dilakukannya.
"Menurut kami sangat setimpal dan hakim bisa memahami dan menghayati apa kebutuhan negara kita ini di dalam penegakan hukum," ujar Mahfud dalam pernyataannya, Rabu (1/3/2023).
Baca Juga: Surya Darmadi Kaget Disebut Mega Koruptor, Merasa Dikriminalisasi
Baca Juga: Alasan Hakim Vonis Surya Darmadi 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar