MKD Proses Laporan Anggota DPR Diduga KDRT Istri
BY mengundurkan diri dari anggota DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazarudin Dek Gam mengatakan pihaknya sudah menerima laporan pelanggaran kode etik berupa tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh salah seorang anggota DPR RI.
Nazarudin mengonfirmasi laporan dugaan KDRT itu menyeret anggota fraksi PKS berinisial BY.
“Menurut laporannya betul seperti itu (kader PKS),” ujarnya, Selasa (23/5/2023).
Baca Juga: Dilaporkan Kasus KDRT, Anggota DPR Kader PKS Inisial BY Undurkan Diri
1. MKD lakukan verifikasi laporan KDRT
Nazarudin mengatakan pihaknya tengah melakukan verifikasi lengkap terhadap laporan tersebut.
Jika laporan yang diterima MKD tersebut sudah lengkap, maka pihaknya akan memanggil terduga pelaku.
“MKD akan terbuka dengan kasus tersebut,” ucapnya.
Nazarudin juga menegaskan MKD memiliki waktu dua hari untuk mengklarifikasi laporan yang ditujukan pada BY tersebut.
Baca Juga: Anggota DPR Dilaporkan ke MKD, Diduga KDRT ke Istrinya