TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MKD Proses Laporan Anggota DPR Diduga KDRT Istri

BY mengundurkan diri dari anggota DPR

Suasana Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

Jakarta, IDN Times — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazarudin Dek Gam mengatakan pihaknya sudah menerima laporan pelanggaran kode etik berupa tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh salah seorang anggota DPR RI.

Nazarudin mengonfirmasi laporan dugaan KDRT itu menyeret anggota fraksi PKS berinisial BY.

“Menurut laporannya betul seperti itu (kader PKS),” ujarnya, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga: Dilaporkan Kasus KDRT, Anggota DPR Kader PKS Inisial BY Undurkan Diri

1. MKD lakukan verifikasi laporan KDRT

Ilustrasi kekerasan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Nazarudin mengatakan pihaknya tengah melakukan verifikasi lengkap terhadap laporan tersebut.

Jika laporan yang diterima MKD tersebut sudah lengkap, maka pihaknya akan memanggil terduga pelaku.

“MKD akan terbuka dengan kasus tersebut,” ucapnya.

Nazarudin juga menegaskan MKD memiliki waktu dua hari untuk mengklarifikasi laporan yang ditujukan pada BY tersebut.

2. PKS sebut BY sudah mengundurkan diri dari anggota DPR

Presiden PKS Ahmad Syaikhu (Dok PKS)

Ketua DPP PKS, Ahmad Mabruri mengatakan BY sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.

Mabruri menyebut proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh BY sudah berjalan di internal DPP PKS.

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," ujar Mabruri.

Baca Juga: Anggota DPR Dilaporkan ke MKD, Diduga KDRT ke Istrinya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya