Dilaporkan Kasus KDRT, Anggota DPR Kader PKS Inisial BY Undurkan Diri

BY diduga lakukan KDRT ke istrinya

Jakarta, IDN Times — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku tengah menyelidiki kasus yang menyeret salah satu kadernya di DPR, inisial BY. Dia sebelumnya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ketua DPP PKS, Ahmad Mabruri mengatakan BY sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.

Baca Juga: Anggota DPR Dilaporkan ke MKD, Diduga KDRT ke Istrinya

1. BY mengundurkan diri

Dilaporkan Kasus KDRT, Anggota DPR Kader PKS Inisial BY Undurkan DiriSuasana Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

Mabruri menyebut proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh BY, sudah berjalan di internal DPP PKS. BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," ujar Mabruri, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga: Terdakwa KDRT Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara

2. PKS sebut KDRT jadi masalah pribadi BY

Dilaporkan Kasus KDRT, Anggota DPR Kader PKS Inisial BY Undurkan DiriPresiden PKS Ahmad Syaikhu (Dok PKS)

Mabruri juga menegaskan kasus KDRT yang menyeret kadernya itu merupakan masalah pribadi dan bukan masalah partai.

Meski demikian, menurutnya, PKS juga melakukan penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin.

Baca Juga: Bareskrim Ambil Alih Kasus Investasi Bodong yang Diteriaki Sri di DPR

3. BY dilaporkan ke MKD dan sudah dilaporkan ke polisi

Dilaporkan Kasus KDRT, Anggota DPR Kader PKS Inisial BY Undurkan DiriIlustrasi kekerasan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

BY dilaporkan ke MKD atas dugaan pelanggaran kode etik oleh kuasa hukum korban, Srimiguna, pada Senin (22/5/2023). Srimiguna mengatakan aduan dugaan KDRT oleh anggota dewan tersebut sudah diterima oleh anggota MKD. Dia kemudian mempertanyakan moral seorang anggota dewan yang melakukan tindak KDRT.

Korban sebelumnya sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan suaminya yang berstatus anggota DPR itu ke ranah hukum, tepatnya pada kepolisian Polrestabes Bandung, November 2022.

Setelah lima bulan memberikan laporan KDRT ke Polrestabes Bandung, proses penyelidikan akhirnya naik dan dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta.

“Alhamdulilah tanggal 9 Mei laporan terus dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya itu ada di tiga daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta," kata Srimiguna.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya