MPR Bentuk Panitia Ad Hoc Bahas PPHN, Ditetapkan September 2022
PPHN mendesak dihadirkan sebagai Garis Besar Haluan Negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya telah membentuk Panitia Ad Hoc untuk melakukan pembahasan materi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) di periode 2019-2024.
Dia menjelaskan jika Panitia Ad Hoc ini melibatkan perwakilan fraksi dan kelompok di DPD.
“Pembentukan Panitia Ad Hoc terdiri dari 10 pimpinan MPR dan 45 fraksi-fraksi dan kelompok DPD,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2022).
Baca Juga: MPR Tak Akan Amandemen UUD 1945, Akan Bentuk Panitia Adhoc
1. Penetapan Panitia Ad Hoc pada September 2022
Bamsoet mengungkapkan, Panitia Ad Hoc bakal diputuskan dan ditetapkan dalam Sidang Paripurna MPR RI pada awal September 2022.
Dia menjelaskan keputusan membentuk Panitia Ad Hoc ini diambil usai pimpinan MPR menggelar rapat gabungan terkait rancangan bentuk hukum PPHN yang sebelumnya telah diusulkan badan pengkajian MPR.
“Nanti akan diputuskan pengambilan keputusannya dalam sidang paripurna awal September mendatang karena tidak mungkin kita sisipkan di sidang tahunan pada 16 Agustus,” ujarnya.
Baca Juga: MPR Bahas PPHN, Bamsoet: Tidak Ada soal Masa Jabatan Presiden