MPR Singgung Gimmick Mahfud MD Soal RUU Perampasan Aset
Pemerintah disebut banyak gimmick
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid menyinggung pemerintah yang banyak melakukan gimmick terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Politikus PKS yang kerap disapa HNW itu menilai sejak rapat komisi III DPR RI bersama Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahmud MD soal transaksi mencurigakan di Kemenkeu, banyak desakan untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Padahal beleid usulan pemerintah tersebut belum diserahkan kepada DPR dalam bentuk draft dan naskah akademik sehingga belum bisa dibahas oleh legislatif.
Baca Juga: Demokrat Tolak Wacana Anies Dipasangkan dengan Mahfud, Kenapa?
Baca Juga: Curhat Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Sudah Lama Tetap Belum Rampung
1. Fokus substansi, bukan gimmick
HNW menilai pemerintah yang akan memberikan draft RUU Perampasan Aset sudah sedikit lebih maju. Setikdanya, kata HNW, akan ada pembahasan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang DPR terdekat.
"Pemerintah akhirnya melalui Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan baru akan segera mengirimkan draft RUU Perampasan Aset ke DPR. Sekalipun ini berbeda dengan pernyataan saat raker dengan komisi III DPR pada awal April yang lalu, tapi ini lebih bagus, ketimbang membuat framing seolah-olah pemerintah sudah mengajukan dan DPR menolak," ujarnya, Senin (17/4/2023).
Dia juga meminta pemerintah melalui Mahfud MD tidak banyak 'menabur' gimmick dan fokus pada substansi RUU Perampasan Aset.
"Pemerintah untuk lebih fokus hadirkan materi dan substansi RUU Perampasan Aset, daripada mengumbar gimmick-gimmick yang mengaburkan masalah dan tidak diperlukan," kata HNW.
Baca Juga: PSI Minta DPR Buktikan Keseriusan RUU Perampasan Aset