TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Bermasalah, KontraS Sebut DPR Kurang Mengawasi 

DPR dikritik KontraS soal fungsi pengawasan terhadap polisi

Ketua DPR RI, Puan Maharani berpidato di acara P20 di Gedung DPR RI, Kamis (6/10/2022). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times — KontraS mengkritik kinerja DPR terkait fungsi pengawasan terhadap Kepolisian RI. KontraS menilai Polri adalah institusi paling problematis namun minim mendapatkan pengawasan dari DPR RI sebagai legislatif.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Tioria Pretty menilai DPR RI belum menjalankan tugasnya dengan optimal terkait pengawasan di tubuh kepolisian.

“Kami melihat bahwa DPR RI belum menjalankan tugasnya secara optimal. Dalam mekanisme formal seperti halnya RDP dengan Kapolri, anggota DPR khususnya Komisi III tidak terlihat serius dalam melakukan fungsi pengawasan,” kata Tioria dalam diskusi ‘Evaluasi Kinerja DPR 2019-2024’, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga: Polri Siap Bantu Tarik Obat Sirop Anak dari Peredaran

Baca Juga: Kapolri Ancam Copot Pejabat Polri Pungli: Bawa Nama Saya, Tangkap!

1. KontraS sebut Polri institusi problematis

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

KontraS mencatat selama setahun terakhir, Polri merupakan institusi paling problematis. Pasalnya ada banyak peristiwa pelanggaran, kekerasan, dan tindakan tidak manusiawi terus terjadi melibatkan anggota kepolisian di lapangan.

“Selain itu, rangkaian masalah yang terus dilakukan juga akhirnya memantik kemarahan masyarkat, tercermin para ramainya tagar #PercumaLaporPolisi, #1Day1Oknum, dan #ViralForJustice,” ujar Tioria.

Fenomena ini merebak utamanya di media sosial sebab begitu banyak kasus-kasus yang tidak ditindaklanjuti atau ditolak kepolisian dengan berbagai alasan.

“Hal ini jelas semakin menjauhkan Kepolisian sebagai institusi yang dapat diandalkan dan dapat memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga: Kritik Walhi untuk DPR: Tak Ada RUU Perubahan Iklim, Kami Kecewa!

2. Deret peristiwa kekerasan oleh Polri

Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jaksel (IDN Times/Irfan Fathurahman)

Selama periode Juli 2021 – Juni 2022, lewat laporan Bhayangkara yang telah diterbitkan KontraS pada 30 Juni 2022 lalu, setidaknya telah terjadi 677 peristiwa kekerasan oleh yang melibatkan aparatur Kepolisian. Sejumlah kekerasan itu telah menimbulkan 928 jiwa luka- luka, dan 59 jiwa tewas dan 1.240 ditangkap.

Sementara itu, penembakan masih menjadi tindakan kekerasan dominan yang dilakukan Kepolisian yakni dengan 456 kasus, diikuti penganiayaan 83 kasus, penangkapan sewenang-wenang 47 kasus dan pembubaran aksi dengan kekerasan 43 kasus.

“KontraS melihat kekerasan dan pelanggaran HAM terus terjadi disebabkan masalah struktural Kepolisian, mulai dari kultur kekerasan yang mendarah daging, nilai HAM yang gagal terinternalisasi secara baik, hingga penegakan hukum (law enforcement) berupa penjatuhan sanksi tak menjerakan pelaku pelanggaran,” ujar Tioria.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya