TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Profil Partai Prima yang Menang Gugatan Pemilu 2024 di PN Jakpus 

Partai Prima menang gugatan atas KPU

Ilustrasi logo Partai Rakyat Adil Makmur (Partai Prima). (Dok. IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) memenangkan gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), yang menyebut Partai Prima tidak memenuhi syarat atau TMS sebagai partai politik peserta Pemilu 2024.

PN Jakarta Pusat dalam amar putusannya menerima gugatan penggugat yakni Partai Prima untuk keseluruhan. Artinya, KPU sebagai pihak tergugat diminta menunda tahapan Pemilu 2024 dalam tempo 2 tahun 4 bulan dan 7 hari, atau ditunda hingga Juli 2025.

Gugatan Partai Prima ke PN Jakarta Pusat pada 8 Desember 2022, dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Berikut profil singkat Partai Prima.

Baca Juga: Jelang Penetapan Peserta Pemilu, Partai Buruh dan Prima Gelar Aksi

Baca Juga: PN Jakarta Pusat Perintahkan KPU Tunda Tahapan Pemilu 2024

1. Partai Prima didirikan eks aktivis mahasiswa dari UNS Solo

Farhan Abdilah Dalimunte Juru Bicara Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA). (Dok/istimewa)

Partai Prima dideklarasikan pada 1 Juni 2021 di Jakarta dan diketuai Agus Jabo Priyono. Diketahui, Agus Priyono atau Agus Jabo merupakan seorang aktivis mahasiswa dari UNS Solo. Dia juga terlibat dalam aksi massa melengserkan Orde Baru.

Prima telah mengantongi surat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai partai politik berbadan hukum. Namun, Partai Prima tak lolos verifikasi administrasi partai politik peserta Pemilu 2024 di KPU.

Karena dinyatakan TMS oleh KPU, Partai Prima sempat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU pada 8 Desember 2022. Dalam aksi unjuk rasa ini, Partai Prima menyebut KPU tidak transparan dalam proses tahapan Pemilu 2024.

2. Tokoh-tokoh di balik Partai Prima

Massa Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang menggelar aksi terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Agus Jabo sebelumnya pernah mendirikan Partai Rakyat Demokratik (PRD) pada 1996 bersama Budiman Sudjatmiko, yang kini menjadi anggota PDI Perjuangan (PDIP).

PRD kala itu cenderung memposisikan diri sebagai organisasi politik yang anti terhadap Presiden Soeharto. Hingga saat ini, PRD kerap kali dituding sebagai penerus Partai Komunis Indonesia (PKI).

Selain Agus Jabo, Prima juga diprakarsai sejumlah aktivis 98, aktivis gerakan sosial dan serikat buruh. Duduk sebagai Sekretaris Jenderal Prima, Dominggus Oktavianus, dan R Gautama Wiranegara, Mayor Jenderal (Purn) TNI sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya