TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Respons KPU soal Bocoran Putusan MK dari Denny Indrayana

KPU tak bisa konfirmasi bocoran putusan MK

Ketua KPU Hasyim Asyari saat ditemui di DPR pada Senin (6/2/2023). (IDN Times/Melani Putri)

Jakarta, IDN Times — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari merespons kabar bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut sistem pemilu akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup.

Hasyim menyinggung belum adanya putusan MK sehingga pihaknya belum bisa mengonfirmasi bocoran tersebut.

“Apakah sudah putus apa belum, KPU pegangannya nanti sudah ada putusan MK dibacakan, karena dari situlah kita mengetahui itulah yang benar. Kalau yang sekarang ini wallahualam, kita gak tahu,” ucap Hasyim di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Sistem Pemilu 2024 Belum Diputuskan MK

Baca Juga: Denny Indrayana Beber MK Akan Putuskan Pemilu Proporsional Tertutup

1. KPU tak konfirmasi kabar perubahan sistem pemilu

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (IDN Times/Ilyas Mujib)

Hasyim mengatakan, pihaknya tak bisa mengonfirmasi tentang bocoran putusan MK yang disampaikan Denny Indrayana tersebut.

“Tentang apakah informasi itu benar atau tidak, sumbernya dari mana saya kira teman-teman bisa konfirmasi ke pihak yang menyampaikan itu,” ujarnya.

Baca Juga: Mahfud MD Dorong KPU Lawan Putusan Pengadilan Soal Penundaan Pemilu

2. Bocoran MK akan putuskan pemilu proporsional tertutup

Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi. (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, membeberkan bahwa MK akan memutuskan Pemilu Legislatif (Pileg) kembali ke sistem proporsional tertutup.

Denny enggan membeberkan dari mana sumber informasi tersebut. Hingga saat ini, MK sendiri belum memutuskan gugatan uji materi atas sistem proporsional terbuka.

“Pagi ini saya mendapat informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny dalam keterangan tertulis, Minggu (28/5/2023).

Baca Juga: Mahfud MD: Selidiki Putusan MK soal Pemilu yang Bocor!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya