Soal Nasib Terawan di RSPAD, Panglima TNI Bakal Patuhi Aturan IDI
Andika bakal patuhi IDI terkait izin praktik Terawan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan akan mematuhi peraturan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait dengan izin praktik eks Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto yang telah diberhentikan tetap dari keanggotaan IDI.
Hal itu disampaikan Andika saat bertemu dengan jajaran pengurus baru IDI, termasuk Ketua Umum PB IDI, Adib Khumaidi.
“Kita kan selalu berpegang pada aturan perundangan. IDI sebagai institusi punya kewenangan yang sudah melekat di dirinya sejak didirikan dan menurut saya itu juga yang menjadi satu hukum untuk peraturan perundangan sendiri di internal dan saya menghormati, kita akan ikuti,” kata Andika, dalam siaran YouTube, Minggu (24/4/2022).
Baca Juga: Kronologi Kisruh Terawan Versi Eks Ketum IDI Ilham Oetama
1. Andika ikuti aturan IDI soal izin praktik Terawan
Dalam pertemuan dengan IDI tersebut, Andika sempat menyinggung soal pengaruh keputusan IDI pada nasib Terawan di RSPAD. Dia mengaku bakal mengikuti aturan IDI terkait pemecatan Terawan dari keanggotaan, termasuk aturan praktik dokter di RSPAD.
Sebagai informasi Mantan Menkes, Terawan Agus Putranto diketahui berpraktik di RSPAD Gatot Subroto. Izin praktik Terawan terancam dicabut karena dia diberhentikan secara tetap dari keanggotaan IDI berdasarkan hasil muktamar IDI di Aceh pada pertengahan Maret lalu.
“Nanti apa yang harus kami lakukan. Misal keputusan apapun IDI apakah itu berpengaruh terhadap misalnya izin praktik dokter Terawan di RSPAD, kalau soal keanggotaan kan beliau tidak lagi aktif tapi sebagai dokter yang praktik di RS kami, kita akan ikut aturan,” ujar dia.
Baca Juga: Anggota MKEK IDI Sebut Disertasi Terawan soal Terapi DSA Cacat Fatal