TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usai Kunker ke Papua, DPR: Tak Ada Debat Pemekaran 3 Provinsi

Warga Papua disebut tak ingin ada migrasi besar-besaran

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. (IDN Times/Sachril Agustin)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia mengklaim warga Papua kini sudah tak lagi mempermasalahkan pemekaran tiga provinsi di Papua. Dia menyebut setelah melakukan kunjungan kerja ke Papua pada pekan lalu, mayoritas warga sudah lebih terbuka.

“Kami perlu menjelaskan kami fokus terhadap penyelesaian RUU pemekaran tiga provinsi, banyak hal sudah kami selesaikan,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).

“Dari hasil kunjungan kami di Papua baik di Merauke atau di Jayapura, masyarakat yang diwakili, yang kita anggap cukup representatif, semua elemen dari pemerintah daerah provinsi, kabupaten, kota, kemudian panitia daerah pemekaran, tokoh adat, tokoh masyarakat,  perwakilan suku, tidak lagi mempersoalkan apakah pemekaran ini diterima atau tidak diterima,” sambung dia.

Baca Juga: Jokowi Terima Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana, Ada Apa?

Baca Juga: DPR dan Kemendagri ke Papua 3 Hari Terkait RUU Provinsi Baru 

1. Warga Papua tak ingin ada migrasi besar-besaran usai pemekaran

Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Doli mengatakan berdasarkan hasil kunjungan kerja pihaknya ke Papua, mayoritas warga Papua representatif yang ditemui meminta kepastian hukum yang menjamin tidak akan ada migrasi besar-besaran usai pemekaran.

“Yang kemudian mengemuka adalah mereka berharap pemekaran provinsi ini bisa tetap menggaransi keberadaan orang asli Papua, jadi semacam ada affirmative action terhadap posisi itu, dan mereka mengharapkan tidak akan terjadi migrasi besar-besaran,” ucapnya.

Baca Juga: Ada Sidang Sinode, Kapal Perintis di Papua Lakukan Penyesuaian Trayek 

2. DPR bahas ASN Papua setelah pemekaran

Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Doli sebelumnya mengatakan akan melakukan pembahasan lebih rinci terkait ASN di Papua. Pasalnya dikhawatirkan ada penambahan ASN di Papua karena pemekaran wilayah, namun peraturan terkait hal ini belum dibahas rinci.

“Ketika ini (CPNS) membuka adanya peluang formasi-formasi baru dalam pemerintahan daerah di sana,” ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya