TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Di Daerah Lain Dihapus, Mural Mulai Bermunculan di Kabupaten Mojokerto

Apakah akan dihapus?

Mural kritikan sosial di Mojokerto.IDN Times /Moch Fad

Mojokerto, IDN Times - Dihapusnya mural di berbagai daerah nyatanya tak membuat para seniman diam. Di Kabupaten Mojokerto, beberapa mural yang berisi kritik sosial mulai muncul. Salah satunya di Jalan Raya RA Basoeni, Dusun Mengelo, Desa Mengelo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Di tempat itu, sebuah mural bertuliskan "Pikiran Gersang Kritikan Dilarang". Tidak jauh dari lokasi itu juga terdapat sebuah mural dengan tulisan memanjang dengan kata " Musuh Kalian Bukan Tembok "

1. Warga menyebut mural sudah ada sejak 3 hari lalu

Mural kritikan sosial di Mojokerto.IDN Times /Moch Fad

Salah seorang warga sekitar, Zakaria (27) mengatakan, tidak mengetahui pasti pembuat mural tersebut. Hanya saja mural kritikan sosial itu sudah ada sejak tiga hari yang lalu. "Sejak tiga hari lalu sudah ada, tidak tahu siap yang buat," ungkapnya saat ditemui di lokasi, Senin (30/08/2021).

Menurut dia, mural kritikan sosial bukanlah sesuatu yang harus dipermasalahkan. Sebab itu hanya bentuk umpatan kekecewaan dari banyak masyarakat terhadap sistem pemerintahan.

"Sebenarnya gak ada masalah sih, itukan hanya gambar," terangnya.

Baca Juga: Soal Mural Kritik Jokowi, Mahfud Tantang Masyarakat Buktikan

2. Mural di Kabupaten Mojokerto jadi perbindangan warganet

Mural kritikan sosial di Mojokerto.IDN Times /Moch Fad

Mural bernada keritikan sosial di Kecamatan Sooko rupanya juga ramai dibicarakan di media sosial. Seperti yang diunggah oleh akun @updatemojokerto. Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan kata sindiran bertuliskan, "Tenang, ini hanya umpatan, bukan ancaman atau serangkaian serangan fajar 2024 mendatang."

Unggahan tersebut rupanya banyak menuai respon dari warganet. Salah satunya akun bernama @baihaqisuhartoyo. Dia menuliskan kaliamat, "Ayo kapan dihapus siapa bisa nerka"

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto Noer Wahono saat dikonfirmasi mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. "Apakah ada izinnya atau seperti apa, sebab itukan tembok milik Bulog," sebutnya saat dikonfirmasi pada Senin (30/08/2021).

Baca Juga: Banyak Karya Dihapus, Seniman Mural: Bagaimana dengan Baliho Politik?

Verified Writer

Moch Fad

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya