3 Bulan Pakai Uang Palsu, Pria Asal Banyuwangi Diringkus
Pelaku tergiur dengan nilai penukaran uang palsu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jember, IDN Times - Seorang pria berinisial MS (34) warga Stoplas, Kedung Rejo, Muncar, Kabupaten Banyuwangi harus berurusan dengan polisi karena sengaja menggunakan uang palsu untuk transaksi jual-beli. MS tergiur membeli uang palsu di media sosial dengan perbandingan nilai dua kali lipat dari harga.
Baca Juga: Kampung Inklusi di Banyuwangi, Latih Keterampilan untuk Difabel
1. Sudah 3 bulan transaksi
Aksi MS baru terbongkar setelah sempat 3 bulan bertransaksi menggunakan uang palsu di kawasan Sempolan, Kabupaten Jember. Terakhir, MS dilaporkan ke Polres Jember karena membeli gawai menggunakan 17 lembar uang palsu pecahan nilai Rp 50.000. Ia ditangkap polisi di sebuah pangkalan ojek di Sempolan.
"Dari pengakuan tersangka sudah beraksi selama 3 bulan dan uang tersebut dibelanjakan di pasar dan toko disekitaran Sempolan," ujar Tim Resmob Polres Jember, Aipda Achmad Yani melalui keterangan tertulis, Senin malam (20/9/2021).
Baca Juga: 36 Rumah di Banyuwangi Rusak Diterpa Angin Kencang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.