TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPK Berikan Opini Tidak Wajar Jember, Laporan Rp1,3 Triliun Janggal

Opini tidak wajar jadi predikat terburuk laporan keuangan

Ilustrasi neraca perdagangan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Jember, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur memberikan Penilaian Tidak Wajar (TW) kepada Kabupaten Jember terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. Dari hasil laporan tersebut, BPK menilai terdapat banyak bukti yang menunjukkan LKPD di Kabupaten Jember tidak wajar saat dipimpin Bupati Faida.

Laporan hasil pemeriksaan opini tidak wajar tersebut diterima kepada Ketua DPRD Kabupaten Jember M. Itqon Syauqi, Bupati Jember Hendy Siswanto, dan Wakil Bupati Jember Muh. Balya Firjaun Barlaman di Kantor BPK Jatim, Senin (31/5/2021).

"Ini kabar yang kurang mengenakan bagi Kabupaten Jember ya, karena LHP BPK 2020 Jember mendapatkan opini tidak wajar," ujar Itqon lewat sambungan telepon, Senin (31/5/2021).

1. Tidak miliki APBD

BPK beri opini tidak wajar untuk Jember. IDN Times/Istimewa

Salah satu dasar penilaian yang kuat untuk memberikan predikat tidak wajar salah satunya, tidak adanya pengesahan DPRD atas APBD Tahun Anggaran 2020. Kemudian adanya perbedaan penyajian belanja pegawai senilai Rp1,3 triliun, kemudian barang dan jasa sebesar Rp937,97 miliar. Temuan BPK, belanja pegawai disajikan lebih rendah sedangkan belanja barang dan jasa disajikan lebih tinggi, masing-masing sebesar Rp202,78 miliar.

Baca Juga: Saksi Kubu Faida Laporkan Bawaslu karena Aduannya Tak Digubris

2. Jangan sampai terulang

(Gedung BPK RI) IDN Times/Rochmanudin

Lebih lanjut, Itqon berharap predikat tidak wajar ini tidak lagi terulang di masa kepemimpinan Pemkab Jember yang baru. Ia juga memohon kepada BPK untuk memantau secara berkala bila di kemudian hari ada kesalahan dalam tata kelola keuangan di Jember.

"Tadi sudah saya sampaikan, waktu saya diberi kesempatan untuk pidato, saya minta dua hal, pertama ini harus jadi yang terkahir, gak boleh terulang lagi, maka saya mohon kepada BPK, tidak henti hentinya melakukan pendampingan utamanya deteksi dini, begitu ada kesalahan tata kelola keuangan sekecil apapun, agar supaya segera disampaikan kepada kami. Supaya segera tertangani," harap Itqon.

Baca Juga: Pesilat Sering Tarung Jalanan, Bupati Jember: Cari Negara Lain Saja

Verified Writer

Mohamad Ulil Albab

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya