Bupati Banyuwangi Tanggapi Honor Pemakaman COVID-19 di Jember
Tidak etis mendapat honor dari kasus kematian COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuwangi, IDN Times - Bupati Banyuwangi Ipuk Festiandani mengaku dirinya dan pejabat inti dalam Satgas COVID-19 tidak mendapatkan honor pemakaman. Hal ini menanggapi kasus honor fantastis senilai Rp70,5 juta yang diterima empat pejabat di Kabupaten Jember.
"Kami Satgas COVID-19 Banyuwangi tidak menerima honor dalam bentuk apa pun, kami ikhlas membantu masyarakat agar bebas dari penyebaran COVID-19," kata Ipuk," Rabu (1/9/2021).
Baca Juga: Polisi Geledah Kantor BPBD Jember, Terkait Kasus Honor Rp70 Juta
1. Nilai tidak etis
Ipuk menegaskan, tidak hanya dirinya, jajaran Satgas COVID-19 Banyuwangi mulai dari ketua, wakil ketua, hingga koordinator wilayah, tidak mendapatkan honor seperser pun. Honor diberikan kepada tenaga kesehatan.
Ipuk menilai, dalam situasi ekonomi masyarakat yang sulit akibat terdampak pandemik COVID-19, kebijakan mendapatkan honor dari aktivitas pengendalian hingga pemakaman sangat tidak etis. Bahkan ia meminta pejabat berstatus PNS untuk gotong royong menyisihkan penghasilnya untuk bantuan sosial.
"Bagi kami itu tidak etis karena masyarakat sedang sulit, ekonomi sulit, dan dibutuhkan empati. Misalnya, ASN di Pemkab harus menyisihkan gajinya untuk membantu masyarakat terdampak. Bukan malah menerima tambahan income," terangnya.
Baca Juga: Tuai Kritik, Bupati Jember Kembalikan Honor Pemakaman Rp70,5 Juta
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.