TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Jember Terima Insentif Rp70 Juta dari Angka Kematian COVID-19

Honor pejabat sangat timpang dengan yang diterima relawan

Bupati Jember Hendy Siswanto. IDN Times/Istimewa

Jember, IDN Times - Bupati Jember Hendy Siswanto, mengakui telah menerima insentif pemakaman jenazah COVID-19 sebesar Rp70,5 juta. Jumlah insentif ia diterima itu dari hitungan sesuai jumlah kasus kematian warga akibat COVID-19 di Jember. Dana bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Jadi gini, memang benar saya menerima honor sebagai pengarah karena memang pada regulasi yang ada ini ada tim, mulai dari pengarah, ketua, anggota, banyak itu, itu ada kaitan dengan monitoring dan evaluasi," ujar Hendy kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga: Biar Gak Dipakai Kampanye, Bansos di Jember Tak Lagi Dikelola Kades

1. Sekda dan pejabat lain juga dapat

Rumah Warga Isoman di 3 Kecamatan Jember Mulai Dipasang Bendera Merah. IDN Times/Istimewa

Tidak hanya Hendy, terdapat tiga pejabat lain yang juga menerima insentif sebesar Rp 70,5 juta. Ketiganya yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano, Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Djamil, dan Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Penta Satria.

Berdasarkan dokumen yang diterima IDN Times, semua tercatat dari laporan keuangan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang petugas pemakaman jenazah COVID-19 2021 No 188/.45/1071.12/2021. Dokumen itu ditandatangani Bupati Hendy pada 30 Maret 2021.

2. Rp100 ribu tiap meninggal

Honor fantastis yang diterima pejabat. IDN Times/Istimewa

Keempat pejabat menerima total honor sebesar Rp282 juta. Sesuai SK yang ditandatangani Hendy, seluruh biaya dan honor bersumber dari APBD Kabupaten Jember.

Hendy mengatakan, besaran honor yang dihitung Rp100 ribu, tiap ada yang meninggal akibat COVID-19. Sementara total jenazah yang dimakamkan sebanyak 105, masing-masing mendapat Rp70,5 juta.

"Honor itu ada Rp100 ribuan setiap ada yang meninggal, dan saya memang menerima, karena ini memang regulasi karena saya taat pada regulasi," jelasnya.

Baca Juga: Sekolah Setingkat SMA di Jember Mulai Gelar PTM

Verified Writer

Mohamad Ulil Albab

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya