TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kalah, Tim Sukses Paslon 01 Pilkada Banyuwangi Akan Tempuh Jalur Hukum

Mereka menolak hasil akhir

Ilustrasi Pemilu. (IDN Times/Mardya Shakti)

Banyuwangi, IDN Times - Tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Banyuwangi, nomor urut 01, Yusuf Widyatmoko-Riza akan menempuh jalur hukum terkait sejumlah hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi.

Sementara dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil suara akhir oleh KPU Banyuwangi yang berlangsung Rabu (16/12/2020) hingga Kamis dini hari, (17/12/2020) mengumumkan Paslon 01 kalah dengan perolehan suara 398.113 atau 47,6 persen.

Sementara kubu Paslon 02, Ipuk Festiandani-Sugirah memperoleh suara 438.847 atau sebesar sebesar 52,43 persen.

"Pukul 00.05 WIB telah kita finalisasi, terkait hasil rekapitulasi rapat pleno terbuka. Untuk Paslon nomor urut 01, mendapatkan suara 398.113, yaitu sebesar 47,57 persen. Untuk Paslon 02, mendapat 438.847, yaitu sebesar 52,43 persen," ujar Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman saat mengumumkan rapat rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten, Kamis dini hari, (17/12/2020).

 1. Paslon 01 menolak hasil rekapitulasi akhir 

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Mengetahui Pukul 00.05 WIB telah kita finalisasi, terkait hasil rekapitulasi rapat pleno terbuka. Untuk Paslon nomor urut 01, mendapatkan suara 398.113, yaitu sebesar 47,57 persen. Untuk Paslon 02, mendapat 438.847, yaitu sebesar 52,43 persen," ujar Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman saat mengumumkan rapat rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten, Kamis dini hari, (17/12).

Mengetahui Paslon 02 menang, kubu Paslon 01 menyatakan menolak hasil rekapitulasi Pilkada Banyuwangi secara keseluruhan.

"Ini sudah menjadi kebijakan atau keputusan politik paslon kami hasil dari konsultasi divisi saksi dan divisi hukum untuk keberatan
menolak dari hasil rekapitulasi proses Pemilu-kada secara keseluruhan," ujar Koordinator Saksi Paslon 01, Hariyanto, Kamis dini hari, (17/12/2020).

Baca Juga: Unggul Sementara, Istri Bupati Anas Janji Akomodir Program Paslon 01

2. Kantongi sejumlah pelanggaran pemilu 

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Hariyanto menambahkan, pihaknya mengaku telah mengantongi sejumlah catatan pelanggaran selama Pilkada Banyuwangi dari Paslon 02, mulai di hari masa kampanye, masa tenang, hingga dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang.

"Bahkan di rekapitulasi banyak catatan yang telah kami tuangkan di from D keberatan, untuk Paslon 01, kemudian (penyalahgunaan) fasilitas pemerintah dan pengondisian aparatur sipil negara dan anggaran, ini sedang di tangani oleh divisi hukum," katanya.

Dari tim saksi Paslon 01 sendiri, pihaknya mengaku menemukan 10 kejadian keberatan di beberapa kecamatan.

"Pada proses perhitungan banyak sekali catataan, di masing-masing kecamatan lebih dari 10 kejadian kusus dan keberatan," ujarnya.

"Ke depanya ada upaya-upaya hukum yang akan di tempuh oleh divisi hukum yang berkonsultasi kepada partai - partai pengusung," katanya.

Baca Juga: Kopi Wine, Kopi Fermentasi dari Banyuwangi yang Harganya Selangit

Verified Writer

Mohamad Ulil Albab

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya