TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Cium Dosen, Mantan Rektor Unipar Anggap Masalah Kecil

Ada kasus yang dinilai lebih besar

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Jember, IDN Times - Rektor Universitas IKIP PGRI Argopuro (Unipar) Jember, Profesor Rudi Sumiharsono mengaku, sikap mengundurkan diri dari jabatan rektor setelah terlibat kasus pelecehan seksual, agar kasusnya tidak jadi panjang hingga ke ranah hukum. 

"Saya mengundurkan diri agar tidak memperkeruh keadaan dan tidak diperpanjang, masak itu termasuk pelanggaran seksual yang berat," ujar Rudi saat dihubungi IDN Times, Sabtu (19/6/2021).

1. Pelaku berupaya mediasi

www.pelajaran.co.id

Rudi masih berupaya menempuh jalur damai dengan mediasi bersama keluarga korban. Namun, upaya tersebut belum berhasil ia tempuh hingga keputusan mengundurkan diri sebagai rektor.

"Saya ingin klarifikasi, jadi mediasi sama yang bersangkutan. Tapi nyatanya ada putusan gerakan ini (desakan pengunduran diri dari sejumlah dosen). Malah terkesan dia dihindarkan dari saya. Saya belum ditemukan dengan dia dan keluarganya," katanya.

Kasus ini mencuat setelah MH, suami dari korban melayangkan pengaduan ke Yayasan IKIP PGRI pada 16 Juni 2021. Rudi sendiri telah mengakui perbuatan salahnya, saat berupaya mencium korban.

"Saya itu tidak merangkul, saya tidak memaksa. Begitu saya cium, dia mengelak, saya keluar minta maaf," akunya.

Baca Juga: Mundur karena Pelecehan Seksual, Rektor Unipar Jember: Saya Spontan

1. Berasumsi kasusnya kecil dan ringan

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Arief Rahmat)

Rudi kemudian berasumsi kalau upaya mencium korban di sebuah kamar hotel, di sela kegiatan diklat dosen pengampu mata kuliah PGRI pada 4-5 Juni 2021 di Pasuruan itu, merupakan kasus kecil yang dibesar-besarkan.

"Saya kalau melihat, kasus saya ini paling kecil dan paling ringan dibandingkan mereka-mereka yang sudah melakukan hal seperti itu, melebihi ya. Kasus saya ini dibesar-besarkan," ujarnya.

Kendati sudah menyatakan mundur sebagai rektor, Rudi masih berharap masih bisa kembali bekerja di Kampus Unipar. Seiring desakan sejumlah dosen untuk mengundurkan diri, ia telah mengakui kesalahannya ke Yayasan IKIP PGRI dengan membuat kronologi dan berharap cukup diberi surat peringatan pertama (SP 1).

"Saya sebenarnya ingin kembali pada keputusan pertama meng SP 1 kan saya. Itu harapan saya. Tapi karena Yayasan lebih mempertimbangkan keinginan dosen dosen itu ya sudah, saya menyatakan mengundurkan diri. Barangkali ini peringatan dari Tuhan," katanya.

Rudi sendiri sudah bekerja di Kampus Unipar sejak tahun 1981. Selama menjabat ia mengaku telah berbuat banyak untuk kampusnya, termasuk meningkatkan status nama menjadi universitas. Menurutnya banyak kasus yang lebih besar namun belum ditangani di kampusnya.

"Termasuk sudah mengubah nama kampus IKIP menjadi universitas. Saya sudah berbuat banyak, tapi nampaknya tidak dipertimbangkan oleh mereka. Kemudian kasus yang lebih besar dari saya tidak ditangani. Saya merasa tidak mendapatkan keadilan di sini," terangnya.

Baca Juga: Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Rektor Unipar Jember Mundur

Verified Writer

Mohamad Ulil Albab

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya