TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Warga Saudi Kena COVID Omicron, Keberangkatan Umrah RI Terganggu?

Kemenag masih membahas aturan teknis keberangkatan

Wamenag Zainut Tauhid (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) hingga kini masih menunggu kebijakan lanjutan dari Kerajaan Arab Saudi, terkait pemberangkatan umrah untuk jemaah Indonesia. Sebab, saat ini ada satu warga Arab Saudi terkonfirmasi positif COVID-19 varian Omicron.

"Umrah menunggu sebentar, karena ini terkait dengan beberapa perkembangan terbaru, saya kira Kemenag terus mencermati, terus memantau adanya varian baru Omicron yang sekarang terinformasi ada 1 warga Arab Saudi yang terkena, jadi kami dari Kemenag pasti akan terus mengikuti perkembangan yang ada," ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid di Kemenag, Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Baca Juga: Jemaah Umrah Penerima Vaksin Sinovac Wajib Karantina 3 Hari

Baca Juga: Cuma Boleh 1 Kali, Begini Skenario Umrah pada Masa Pandemik

1. Kemenag masih melakukan sejumlah persiapan

Gedung Kementerian Agama (Kemenag) (IDN Times/Shemi)

Zainut menerangkan, Kemenag masih melakukan persiapan teknis antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Selain itu, Peneyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) juga dilibatkan untuk membuat aturan teknis, yang di dalamnya juga membahas soal biaya umrah di masa pandemik.

"Jadi saya kira kalau itu diselesaikan sudah bisa berangkat," katanya.

2. Cuma boleh 1 kali, begini skenario umrah pada masa pandemik

Menag Yaqut Cholil Qoumas bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufig F. Alrabiah di Makkah. (dok. Kemenag)

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, umrah hanya bisa dilakukan satu kali.

"Umrah dilaksanakan satu kali, salat lima waktu di Masjidil Haram melalui Eatmarna, ini aplikasi. Dan bebas salat lima waktu di Masjid Nabawi," kata Yaqut saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR, di YouTube Komisi VIII DPR RI, Selasa (30/11/2021).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya