TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

AMPHURI Minta Kemenag Kaji Ulang Rencana Umrah 1 Pintu dan Karantina

Karantina hanya untuk mereka yang positif COVID-19

Firman M Nur, Ketum Amphuri dalam Webinar Amphuri. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengkaji ulang rencana umrah satu pintu dan aturan karantina. Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, mengatakan aturan karantina bagi jemaah yang akan berangkat dan pulang sebaiknya dihilangkan.

"Pemerintah agar mencabut kewajiban karantina setiba jamaah di Tanah Air. Karantina hanya bagi yang tes PCR-nya positif," ujar Firman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: Jemaah Umrah Indonesia Wajib Karantina

1. Deretan desakan AMPHURI kepada pemerintah soal umrah

Jemaah umrah melakukan tawaf mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram (IDN Times/Mela Hapsari)

Selain itu, ada tuntutan lain yang disampaikan AMPHURI terkait pemberangkatan jemaah umrah. Berikut daftarnya:

1. Pemerintah agar mencabut kewajiban karantina setiba jemaah di Tanah Air. Karantina hanya bagi yang tes PCR-nya positif.
2. Bila Pemerintah Arab Saudi mempersyaratkan vaksin booster bagi jamaah yang sebelumnya sudah divaksin Sinovac/Sinopharm, maka pemerintah agar memfasilitasi ketersediaan vaksin booster bagi jemaah umrah.
3. One Gate Policy (kebijakan pemberangkatan hanya melalui satu pintu) embarkasi perlu ditinjau karena kondisi geografis jemaah umrah yang tersebar di seluruh Indonesia. Minimal diadakan embarkasi di empat kota, yaitu Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar.
4. Kementerian Agama diharapkan mengkaji ulang rencana karantina di asrama haji pra keberangkatan. Rencana ini diskriminatif karena pelaku perjalanan ke luar negeri non-umrah tidak diwajibkan karantina pra keberangkatan. Cukup tes PCR saja.

2. Pemerintah diminta selesaikan hal teknis

Gedung Kementerian Agama (Kemenag) (IDN Times/Shemi)

Lebih lanjut, Firman meminta pemerintah segera menyelesaikan hal teknis terkait rencana pemberangkatan umrah. Sebab, hingga kini belum ada tanda-tanda dibukanya kembali umrah bagi jemaah Indonesia.

“Sebagaimana yang disampaikan Menlu Retno Marsudi dalam konperensi persnya beberapa waktu lalu (9/10/2021), yang menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah mendapatkan nota diplomatik dari Arab Saudi terkait telah dibukanya kembali umrah bagi jamaah asal Indonesia. Namun sudah hampir satu bulan masih belum ada kepastian, sementara jamaah terus mendesak kapan bisa berangkat,” ucapnya.

Dia menyayangkan hingga kini masih belum ada kepastian kapan jemaah Indonesia bisa berangkat umrah kembali. Firman kemudian menyoroti terkait sinkronisasi data sertifikat vaksin jemaah Indonesia yang belum bisa terbaca di Arab Saudi.

“Mustinya Kementerian Kesehatan sudah bisa mengantisipasi, bahkan kami pun telah menyatakan kesiapan jika dilibatkan,” katanya.

Baca Juga: [WANSUS] Lampu Hijau Saudi, Kapan Jemaah Indonesia Berangkat Umrah?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya