Anggota DPR Minta Kejagung Periksa Dirut Krakatau Steel
Terkait dugaan korupsi pembangunan Pabrik Blast Furnace
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) turut memeriksa Direktur Utama PT Krakatau Steel (KRAS), Silmy Karim. Hal itu terkait dengan dugaan korupsi pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT KRAS.
"Kejagung harus memeriksa juga Dirut PT KRAS, Silmy Karim, jangan hanya berani memeriksa jajaran direksi biasa. Karena pucuk komando ada di tangan Dirut selaku pimpinan tertinggi di perseroan," ujar Rudi dalam keterangannya, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga: Dirut Krakatau Steel Diusir DPR saat Rapat, Begini Kronologinya
Baca Juga: Utang Krakatau Steel Menumpuk, Erick Thohir: Bisa Gagal Bayar
1. PT KRAS tetap bayar utang ke perusahaan yang sedang diperiksa Kejagung
Rudi menjelaskan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR dan PT KRAS, Silmy menyebut telah membayar utang ke perusahaan yang proyeknya sedang diperiksa Kejagung.
"Pada rapat bulan lalu di Komisi VI DPR, Dirut KRAS sempat menyampaikan dalam RDP bahwa pihaknya masih membayar utang- utang untuk proyek peleburan baja, alias Blast Furnace," katanya.
Padahal, kata Rudi, proyek di Pabrik Blast Furnance ini sedang terindikasi adanya praktek korupsi.
Baca Juga: Kronologi Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Senilai Rp43,5 Miliar