TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Arab Saudi Turunkan Biaya Haji, tapi Indonesia Kok Naik?

Kemenag sebut penurunan harga hanya untuk warga lokal

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kepada Komisi VIII DPR RI rata-rata (Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Padahal, Kerajaan Arab Saudi dikabarkan menurunkan biaya layaan penyelenggaraan haji sebesar 30 persen.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menerangkan jika penurunan biaya layanan 30 persen diperuntukkan untuk warga lokal saja.

"Untuk tahun ini layanan haji turun 30 persen untuk jemaah haji lokal atau domestik, karena banyak jemaah lokal tidak bisa berangkat," ujar Hilman di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga: Usulan Biaya Haji Rp69 Juta, Jokowi: Belum Final Sudah Ramai

1. Biaya layanan naik sejak 2022

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief (tengah) dan Ketua BPKH, Fadlul Imansyah (jas) saat Media Gathering mengenai Biaya Haji di 2023. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Hilman menerangkan, biaya layanan haji naik sejak 2022. Untuk WNA, biaya layanan naik lebih dari Rp20 juta.

Sedangkan untuk warga Arab Saudi, kenaikannya hingga Rp50 juta. Oleh karena itu, Kerajaan Arab Saudi menurunkan menjadi 30 persen.

2. BPIH sebesar Rp98,8 juta

Suasana Jamaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Sebelumnya, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kepada Komisi VIII DPR RI rata-rata Bipih tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.

Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Yaqut menjelaskan, Rp69,1 juta itu merupakan 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.

Untuk diketahui, Bipih merupakan biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah. Sementara BPIH, biaya keseluruhan penyelenggaraan haji pada tahun tersebut.

Yaqut menerangkan, BPIH pada 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih Rp39.886.009,00 dan optimalisasi nilai manfaat sebesar Rp58.493.012,09.

Sementara, usulan BPIH tahun 2023 Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih Rp69.193.734,00. Untuk optimalisasi nilai manfaatnya Rp29.700.175,11.

Baca Juga: Biaya Haji Melambung, MUI Harap Kemenag Lobi Saudi untuk Diturunkan 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya