Arab Saudi Turunkan Biaya Haji, tapi Indonesia Kok Naik?
Kemenag sebut penurunan harga hanya untuk warga lokal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kepada Komisi VIII DPR RI rata-rata (Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Padahal, Kerajaan Arab Saudi dikabarkan menurunkan biaya layaan penyelenggaraan haji sebesar 30 persen.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menerangkan jika penurunan biaya layanan 30 persen diperuntukkan untuk warga lokal saja.
"Untuk tahun ini layanan haji turun 30 persen untuk jemaah haji lokal atau domestik, karena banyak jemaah lokal tidak bisa berangkat," ujar Hilman di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: Usulan Biaya Haji Rp69 Juta, Jokowi: Belum Final Sudah Ramai
1. Biaya layanan naik sejak 2022
Hilman menerangkan, biaya layanan haji naik sejak 2022. Untuk WNA, biaya layanan naik lebih dari Rp20 juta.
Sedangkan untuk warga Arab Saudi, kenaikannya hingga Rp50 juta. Oleh karena itu, Kerajaan Arab Saudi menurunkan menjadi 30 persen.
Baca Juga: Biaya Haji Melambung, MUI Harap Kemenag Lobi Saudi untuk Diturunkan