TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPKH Salurkan Uang Saku Jemaah Haji Rp524 Miliar Lewat BRI

Masing-masing jemaah akan menerima Rp5,8 juta

Penandatangan kerja sama BPKH dan BRI tentang penyaluran uang saku jemaah haji 2022 (dok. BPKH)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menyalurkan uang saku jemaah haji. Uang saku tersebut merupakan salah satu hak yang diterima oleh jemaah haji ketika pergi ke tanah suci.

Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH, Acep Riyana Jayaprawira, mengatakan kerja sama dengan BRI tertuang dalam penandatanganan berita acara serah terima pekerjaan penyediaan banknotes Saudi Arabia riyal untuk biaya hidup jemaah haji reguler. Total, uang saku yang akan disalurkan BPKH melalui BRI sebesar SR139.237.500 atau Rp542 miliar.

“Sudah menjadi tugas utama BPKH untuk mendukung pemerintah dalam penyelenggaraan haji di bidang pengadaan keuangan. BPKH juga berterima kasih kepada BRI sebagai bank pemerintah yang sudah mendukung kelancaran kegiatan ini," ujar Acep dalam keterangannya, Kamis (26/5/2022).

Uang tersebut akan diberikan kepada jemaah ketika pertama masuk asrama haji. Kelompok terbang (kloter) pertama akan berangkat ke Saudi pada 4 Juni 2022. Masing-masing jemaah akan menerima uang saku sebesar Rp5,8 juta.

Baca Juga: Deretan Fasilitas Jemaah Haji yang Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini

Baca Juga: Ini Hasil Tinjauan Menag Yaqut soal Persiapan Haji di Arab Saudi

1. Uang saku bisa digunakan jemaah haji selama berada di Arab Saudi

Penandatangan kerja sama BPKH dan BRI tentang penyaluran uang saku jemaah haji 2022 (dok. BPKH)

Acep mengatakan, uang saku tersebut nantinya bisa dimanfaatkan jemaah haji saat berada di Arab Saudi. Meski demikian, jemaah haji akan tetap diberi layanan makan sebanyak 119 kali selama proses penyelenggaraan ibadah haji.

Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu (SIHDU) Kementerian Agama, Jaja Jaelani, bersyukur penyelenggaraan haji tahun ini dibuka kembali. Pada tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 100.051 orang. Kuota ini terdiri atas 92.825 haji regular dan 7.226 haji khusus.

"Diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini aman, sesuai dengan syariah, tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan dan para peserta bisa menjadi haji yang mabrur," kata Jaja.

2. Layanan jemaah haji saat berada di Indonesia

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Sebelumnya, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab, jemaah saat masih berada di Indonesia akan menerima sejumlah layanan, mulai dari pemberkasan hingga layanan keberangkatan dan kepulangan di asrama haji.

Selama di asrama haji, para jemaah juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan, pemberian gelang identitas, paspor, pemberian uang saku dan pemantapan manasik haji.

"Di asrama haji, jemaah sebelum berangkat akan mendapat layanan konsumsi tiga kali makan dan dua kali snack. Saat kembali ke tanah air, jemaah akan mendapat satu kali makanan ringan atau snack," kata Mujab.

Mujab menambahkan, kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051. Jumlah ini terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

"Jemaah haji reguler rencananya akan terbagi dalam 241 kloter dan diperkirakan akan diberangkatkan dalam 236 penerbangan, dengan maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya