BPKH Salurkan Uang Saku Jemaah Haji Rp524 Miliar Lewat BRI
Masing-masing jemaah akan menerima Rp5,8 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menyalurkan uang saku jemaah haji. Uang saku tersebut merupakan salah satu hak yang diterima oleh jemaah haji ketika pergi ke tanah suci.
Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH, Acep Riyana Jayaprawira, mengatakan kerja sama dengan BRI tertuang dalam penandatanganan berita acara serah terima pekerjaan penyediaan banknotes Saudi Arabia riyal untuk biaya hidup jemaah haji reguler. Total, uang saku yang akan disalurkan BPKH melalui BRI sebesar SR139.237.500 atau Rp542 miliar.
“Sudah menjadi tugas utama BPKH untuk mendukung pemerintah dalam penyelenggaraan haji di bidang pengadaan keuangan. BPKH juga berterima kasih kepada BRI sebagai bank pemerintah yang sudah mendukung kelancaran kegiatan ini," ujar Acep dalam keterangannya, Kamis (26/5/2022).
Uang tersebut akan diberikan kepada jemaah ketika pertama masuk asrama haji. Kelompok terbang (kloter) pertama akan berangkat ke Saudi pada 4 Juni 2022. Masing-masing jemaah akan menerima uang saku sebesar Rp5,8 juta.
Baca Juga: Deretan Fasilitas Jemaah Haji yang Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini
Baca Juga: Ini Hasil Tinjauan Menag Yaqut soal Persiapan Haji di Arab Saudi
1. Uang saku bisa digunakan jemaah haji selama berada di Arab Saudi
Acep mengatakan, uang saku tersebut nantinya bisa dimanfaatkan jemaah haji saat berada di Arab Saudi. Meski demikian, jemaah haji akan tetap diberi layanan makan sebanyak 119 kali selama proses penyelenggaraan ibadah haji.
Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu (SIHDU) Kementerian Agama, Jaja Jaelani, bersyukur penyelenggaraan haji tahun ini dibuka kembali. Pada tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 100.051 orang. Kuota ini terdiri atas 92.825 haji regular dan 7.226 haji khusus.
"Diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini aman, sesuai dengan syariah, tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan dan para peserta bisa menjadi haji yang mabrur," kata Jaja.