Cara Cek Lolos Seleksi PPPK Guru-Tenaga Kependidikan, Ini Langkahnya
Ada sejumlah kategori pelamar PPPK Guru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan peserta yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk posisi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Pengumuman itu disampaikan Kemendikbudristek secara online. Para guru honorer yang sudah mendaftar bisa mencari tahu melalui laman info.gtk.kemendikbud.go.id.
Berikut langkahnya:
- Masuk ke laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id
- Login dengan menggunakan akun PTK lalu masukkan kata sandi
- Masukkan kode captcha
- Klik Login lalu Log In melalui Dapokdismen.
Setelah berhasil login, Anda akan mendapat informasi lolos atau tidak.
Baca Juga: 10 Tahun Guru Honorer, Suhardi Akhirnya Diangkat Jadi PPPK
Baca Juga: DPR Bilang DAU Gaji Guru PPPK Sudah Cair, Pemkot Balam: Itu Bohong
1. Ada tiga kategori prioritas pelamar untuk PPPK Guru
Berdasarkan Peraturan Menpan-RB Nomor 20/2022 tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022, ada tiga kategori prioritas pelamar. Prioritas pertama, yakni Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
Kemudian untuk pelamar prioritas II, yaitu THK-II. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal tiga tahun. Sementara, lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek serta pelamar yang terdaftar di Dapodik, bisa melamar melalui kategori pelamar umum.